SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM), mengadakan program kerja Caring Law Movement, di Lapas Wanita kelas II A, Bulu Semarang, Selasa (06/09).
Acara Caring Law Movement bertema “Menbangun Pengetahuan dan Kesadaran Hukum Warga Binaan Lapas II A Semarang Melalui Tindak Pidana”, merupakan tanggung jawab elemen di sebuah perguruan tinggi mulai dari mahasiswa dan dosen dan Sivitas akademika untuk melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi. Tri Dharma perguruan tinggi terdiri dari Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, ujar Muhammad Iftar Arya Putra , S.H, M,H, Dosen Fakultas Hukum Univertas Semarang.
Iftar juga menambahkan, bahwa apa yang dialami oleh warga binaan merupakan pencobaan.
“ Karena itu sudah semestisnya bisa tabah dan melalui kegiatan ini diharapkan dapat meringankan beban warga binaan supaya lebih dalam untuk pengetahuan akan masalah hukum,” ucapnya.
Sementara, Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Semarang, Dr Tri Mulyani, S.Pd., S.H., M.H mengungkapkan, bahwa ada pelayanan gratis bagi yang membutuhkan bantuan hukum bagi yang tidak mampu.
Lebih lanjut Tri Mulyani menambahkan, pelayanan hukum gratis ini disediakan dan dibiayai oleh negara. Akan tetapi dengan syarat harus dapat menunjukkan Surat Keterangan Tanda Miskin yang dapat diperoleh melalui RT/RW Kelurahan tempat tinggal yang membutuhkan tersebut.
“Hal itu bertujuan agar warga binaan dapat memperbaiki pola pikir dan memiliki pemaahaman akan hukum tentang tindak pidana dengn begitu maka akan tercipta kesadaranya hukum tindak pidana dalam kehidupan bermasyarakat,” terangnya.
Menurut, Kepala Sie Bina Anak Didik Lapas Wanita Kelas II A Bulu Semarang Mei Kartini, mengharapkan, “Dengan adanya acara Caring Law Movement a supaya dapat memberikan motivasi kepada warga binaan melalui sharing session sehingga bisa menyampaikan apa yang dirasakan dimana mereka membutuhkan tempat untuk curhat, apa harapannya setelah keluar dari lapas,” ucap Mei.