GRESIK, RadarBangsa.co.id – Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Desa Randu Padangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, menggelar kegiatan verifikasi berkas administrasi, dilanjutkan dengan penetapan dan pengambilan nomor urut calon perangkat desa di pendopo balai desa pada Rabu (10/7/2024) malam.
Ketua P3D, Nashikun, menyampaikan bahwa pada malam ini berkas dari bakal calon perangkat desa telah terkumpul dan akan diverifikasi oleh tim P3D serta disaksikan oleh pihak kecamatan. Setelah berkas dinyatakan lolos, mereka akan ditetapkan.
“Dari calon perangkat desa yang akan ditetapkan nantinya, diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti tes tulis yang waktu dan tempatnya akan ditentukan kemudian,” ujar Nashikun.
Sementara itu, Kepala Desa Randu Padangan, Ashar, memberikan pesan kepada calon agar mereka berkomitmen dan ikhlas dalam bekerja jika terpilih. “Karena gaji perangkat desa tidak seberapa, namun pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” pesannya.
Menurut Ashar, menjadi perangkat desa tidaklah mudah. Kepuasan masyarakat dalam pelayanan sering kali menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintahan desa selain pembangunan fisik. “Rasa senang dan tidak senang adalah hal yang biasa, yang penting adalah apa yang dilakukan perangkat desa sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Menganti, Bagus Arif Jauhari, menekankan pentingnya kesiapan fisik dan mental dari bakal calon perangkat desa. Jika terpilih, mereka akan menjadi ujung tombak aparatur desa dalam melayani kepentingan warga masyarakat.
“Kepada bakal calon, sebagai abdi masyarakat diperlukan kesabaran, ketekunan, dan ketulusan dalam bekerja. Apapun yang kita lakukan, semuanya demi masyarakat dan kemakmuran desa,” harapnya.
Setelah verifikasi berkas administrasi oleh tim P3D yang disaksikan pihak kecamatan, calon perangkat desa yang terpilih untuk posisi Kasi Pemerintahan Desa Randu Padangan adalah Umu Khoiroh dan Erfina Rista Septenti.