Viral! Baru Sebulan Bebas, Pria asal Lamongan Kembali Ditangkap di Gresik karena Curanmor

- Redaksi

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial AS (27), warga Kecamatan Mantup, Lamongan, saat diamankan petugas Polsek Balongpanggang usai ditangkap di wilayah Lamongan, Minggu (2/11/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial AS (27), warga Kecamatan Mantup, Lamongan, saat diamankan petugas Polsek Balongpanggang usai ditangkap di wilayah Lamongan, Minggu (2/11/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

GRESIK, RadarBangsa.co.id — Aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah selatan Kabupaten Gresik. Dalam operasi cepat yang dilakukan jajaran Polsek Balongpanggang, seorang residivis berinisial AS (27) berhasil ditangkap hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi pencurian di Desa Babatan, Kecamatan Balongpanggang.

AS, warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, ternyata baru satu bulan menghirup udara bebas setelah keluar dari rumah tahanan atas kasus serupa di Mojokerto. Bukannya memperbaiki diri, pria muda ini justru kembali melakukan kejahatan yang sama, hingga akhirnya ditangkap kembali oleh aparat kepolisian.

“Pelaku ini residivis curanmor di Mojokerto. Baru sebulan bebas, eh langsung mengulang perbuatannya. Tapi anggota kami sigap, kurang dari sehari pelaku berhasil kami amankan,” ungkap Kapolsek Balongpanggang, AKP Wiwit Mariyanto, Senin (3/11/2025).

Kronologi bermula pada Minggu (2/11/2025) pagi di sebuah penggilingan padi milik Nadi (52), warga Desa Babatan. Saat itu, korban memarkirkan motor Honda Vario bernopol W 3762 HP di area dalam selep dan pergi ke kamar mandi hanya beberapa menit. Saat kembali, motornya sudah raib. Panik, korban bersama warga segera mengecek rekaman CCTV desa yang menunjukkan seseorang membawa kabur motor ke arah Mantup, Lamongan.

Mengetahui hal itu, korban langsung melapor ke Polsek Balongpanggang. Tim Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh AKP Wiwit Mariyanto segera membentuk tim kecil dan menyisir jalur perbatasan Gresik-Lamongan. Informasi dari warga setempat menjadi kunci dalam mempersempit area pencarian.

Sekitar pukul 15.30 WIB, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di Desa Sumberagung, Kecamatan Mantup. Penangkapan berlangsung dramatis. Saat pelaku berhenti di pinggir jalan dengan motor curian di tangannya, petugas langsung melakukan penyergapan. Upaya penangkapan berjalan cepat tanpa perlawanan berarti. Pelaku pun dibekuk dan digelandang ke Mapolsek Balongpanggang bersama barang bukti sepeda motor curian.

Dari hasil pemeriksaan, AS mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku tergiur karena melihat kunci motor masih menempel di kontak. Namun, keinginan instan itu kembali membawanya ke balik jeruji besi. “Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tegas AKP Wiwit.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, turut memberikan apresiasi atas gerak cepat jajaran Polsek Balongpanggang. Ia menyebut keberhasilan ini sebagai bukti nyata efektivitas koordinasi lintas wilayah antara Gresik dan Lamongan dalam menekan angka kriminalitas.

“Saya bangga dengan kecepatan anggota di lapangan. Ini contoh sinergi dan respon cepat dalam menindak laporan masyarakat. Kami berharap warga tetap waspada dan aktif melapor jika melihat hal mencurigakan,” kata AKBP Rovan.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan terkunci ganda saat ditinggal. “Jangan lengah. Gunakan kunci pengaman tambahan dan manfaatkan hotline Lapor Cak Roma di 0811-8800-2006 untuk pengaduan cepat,” imbuhnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Gadis 18 Tahun Nyaris Jadi Korban Begal di Ngimbang Lamongan
Bupati Ponorogo Terjaring OTT, KPK Sita Uang Rupiah
Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpres dan Produk Ilegal Asal Malaysia
Motif Asmara di Balik Pembunuhan Sadis di Pamekasan
ASN Pasuruan Dicokok Polisi, Diduga Cabuli Remaja di Probolinggo
Terdakwa AMH Kasus Pencabulan Anak Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Malang
Mayat Perempuan Terbakar Gegerkan Warga Lamongan, Diduga Korban Perampokan
Pengeroyokan Maut di Semarang, Upaya Mediasi Berujung Tragedi

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 17:22 WIB

Gadis 18 Tahun Nyaris Jadi Korban Begal di Ngimbang Lamongan

Minggu, 9 November 2025 - 05:58 WIB

Bupati Ponorogo Terjaring OTT, KPK Sita Uang Rupiah

Sabtu, 8 November 2025 - 15:25 WIB

Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpres dan Produk Ilegal Asal Malaysia

Sabtu, 8 November 2025 - 05:56 WIB

Motif Asmara di Balik Pembunuhan Sadis di Pamekasan

Kamis, 6 November 2025 - 08:42 WIB

ASN Pasuruan Dicokok Polisi, Diduga Cabuli Remaja di Probolinggo

Berita Terbaru

Forum Wartawan Parlemen NTB berkunjung ke LTSA Disnakertrans Jawa Timur untuk mempelajari model pelayanan terintegrasi bagi pekerja migran Indonesia. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Nasional

FWP NTB Pelajari Sistem Pelayanan PMI di Jawa Timur

Rabu, 12 Nov 2025 - 23:29 WIB

Sejumlah 19 Kepala Desa di Kota Batu menyampaikan harapan agar pembentukan DPMD segera terwujud demi peningkatan pelayanan dan pembangunan di tingkat desa. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

DPMD Kota Batu Ditargetkan Rampung 2026, Ini Harapan Para Kades

Rabu, 12 Nov 2025 - 23:17 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, saat menanggapi hilangnya Pokir di beberapa OPD. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Soroti Hilangnya Pokir di Sejumlah OPD

Rabu, 12 Nov 2025 - 23:04 WIB