NGAWI, RadarBangsa.co.id – Wakil Bupati Ngawi, Dwi Riyanto Jatmiko, menyampaikan apresiasi terhadap BPN/ATR Ngawi atas pelaksanaan program pemerintah pusat. Program PTSL, yang merupakan upaya bersama dengan pemerintah daerah, mendapatkan dukungan dari APBD kabupaten Ngawi untuk mempercepat pelaksanaan.
“PTSL memiliki beberapa skema pendanaan, salah satunya berasal dari anggaran APBD kabupaten Ngawi, sesuai kebijakan Bupati untuk mempercepat progam PTSL,” kata Mas Antok.
Lebih dari delapan ribu sertifikat PTSL Mikro diterbitkan di kabupaten Ngawi. Program khusus ini memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada penerima manfaat.
“Tidak semua kabupaten mendapatkan keistimewaan ini. Kebijakan Bupati dan dukungan BPN/ATR Ngawi memprioritaskan peserta program ini, dengan tujuan memberikan kepastian hukum terkait status kepemilikan tanah sesuai dengan regulasi negara,” tambahnya.
Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha, Kecil, dan Menengah (Dinas Koperasi dan UKM) kabupaten Ngawi, dengan kehadiran Wakil Bupati, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Camat Ngawi, Perwakilan BPN/ATR Murtoyo, BPR Syariah Ngawi, Kepala Desa Margomulyo dan Karangasri, serta penerima manfaat PTSl.