Anggota DPRD Kendal Tolak Pembacaan Fraksi, Gara-gara Pejabat Eksekutif Sepi Hadir

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Rapat Paripurna DPRD Kendal yang seharusnya membacakan pandangan umum fraksi-fraksi mendadak dihentikan. Anggota DPRD Komisi B Ainurrochim, menolak melanjutkan agenda tersebut karena pejabat eksekutif yang hadir dinilai terlalu sedikit.

Interupsi itu terjadi saat pimpinan sidang mempersilakan perwakilan fraksi menyampaikan pandangan umum terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pihak eksekutif. Ainurrohim, yang juga anggota Fraksi Partai Gerindra, langsung menyampaikan keberatannya di tengah sidang.

“Percuma dibaca, pihak yang berkepentingan banyak yang tidak hadir,” kata Ainurrohim dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kendal, Senin (20/10/2025).

Menurut Ainurrohim, Rapat Paripurna kali ini seharusnya dihadiri pejabat dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengingat pembahasan Raperda merupakan usulan dari pihak eksekutif.

“Ke depan kami minta Bupati dan Pj Sekda Kendal memastikan semua OPD hadir dalam rapat paripurna,” tegasnya.

Interupsi tersebut langsung disetujui fraksi-fraksi lain. Alhasil, masing-masing fraksi memilih untuk menyerahkan naskah pandangan umumnya secara tertulis kepada pimpinan sidang tanpa dibacakan di forum.

Empat Raperda yang diajukan eksekutif di antaranya:

1. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Farmasi Kendal.

2. Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kendal.

3. Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2029.

4. Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kendal Tahun 2025–2045.

Menanggapi hal itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari berjanji akan menindaklanjuti keluhan DPRD. Ia akan menginstruksikan seluruh kepala OPD agar wajib hadir dalam setiap rapat paripurna.

“Lewat surat edaran dari Sekda, semua kepala OPD, kepala bagian, dan camat akan diminta hadir,” kata Dyah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq menyebut kehadiran pejabat eksekutif memang tidak menjadi bagian dari kuorum, namun sangat penting sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif.

“Kehadiran eksekutif akan menjadi catatan kami. Pemerintahan ini berjalan dengan dua kaki legislatif dan eksekutif jadi keduanya harus hadir dalam setiap pembahasan,” ujarnya.

 

Penulis : Rob

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Khofifah Rayakan Prestasi Jatim Sebagai Provinsi Desa Mandiri
Senator Cantik Lia Istifhama Nilai Setahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran Penuh Gebrakan Positif
Khofifah: IPSKA Award Jadi Bukti Layanan Ekspor Efisien
Pemkot Semarang Apresiasi Keberhasilan Bulan Dana PMI 2025
Bupati Pasuruan Dorong Mahasiswa Aktif dalam Pembangunan Daerah
Bupati Pasuruan Ajak Umat Beragama Perkuat Toleransi dan Kolaborasi
Desa Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Desa Wisata Dunia 2025
Batik Banyuwangi Tampil Anggun di Banyuwangi Batik Festival 2025, Bupati Bilang Begini

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Khofifah Rayakan Prestasi Jatim Sebagai Provinsi Desa Mandiri

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Senator Cantik Lia Istifhama Nilai Setahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran Penuh Gebrakan Positif

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Khofifah: IPSKA Award Jadi Bukti Layanan Ekspor Efisien

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Pemkot Semarang Apresiasi Keberhasilan Bulan Dana PMI 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Bupati Pasuruan Dorong Mahasiswa Aktif dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Nasional

Khofifah Rayakan Prestasi Jatim Sebagai Provinsi Desa Mandiri

Senin, 20 Okt 2025 - 18:15 WIB

Hukum - Kriminal

Nyaris Bentrok! Polisi Gerebek Pelajar Bawa Sajam di Kendal

Senin, 20 Okt 2025 - 16:14 WIB

Politik - Pemerintahan

Khofifah: IPSKA Award Jadi Bukti Layanan Ekspor Efisien

Senin, 20 Okt 2025 - 12:01 WIB