Walikota Dumai Zulkifli Diperiksa KPK, Dugaan Suap Terkait Anggaran DAK

- Redaksi

Rabu, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Dumai Zulkifli AS , Ditetapkan sebagai tersangka  terkait suap pengurusan anggaran DAK. [Foto/Net]

Walikota Dumai Zulkifli AS , Ditetapkan sebagai tersangka terkait suap pengurusan anggaran DAK. [Foto/Net]

DUMAI, RadarBangsa.co.id – Setelah menjalani pemeriksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 17 November 2020, menahan Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah.

“Melakukan penahanan terhadap tersangka ZAS (Zulkifli Adnan Singkah) Walikota Dumai 2016-2021 dalam perkara pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun 2017 dan APBN 2018 yang penyelidikan dilakukan sejak September 2019,” kata Alexander Marwata Wakil Ketua KPK, dalam konferensi pers, Selasa, 17 November 2020.

Dikatakannya penahanan terhadap Zulkifli AS akan berlangsung selama 20 = kedepan di rutan KPK.

Sebelumnya sejak pagi tadi Walikota Dumai Zulkifli AS diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga  Balap Liar di Jembatan Pelindo Dumai Digulung Polisi

Untuk diketahui Zulkifli AS ditetapkan sebagai tersangka suap dan pada 3 Mei 2019.

Zul AS diduga memberi suap Rp500 juta kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan terkait dengan pengurusan anggaran DAK APBN-P tahun 2017 dan APBN tahun 2018 Kota Dumai.

Yaya Purnomo merupakan mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Zulkifli juga menerima gratifikasi berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.

Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatan dia selaku Walikota Dumai yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 30 hari kerja.

Baca Juga  Walikota Dumai Sambut Kedatangan 400 Prajurit Yonif 132-Bima Sakti

Pada perkara pertama, Zulkifli disangkakan melanggar pasal 5 Ayat (1) huruf atau huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pada perkara kedua, Zulkifli disangkakan melanggar pasal 12 B atau Pasal 11 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga  DPC PWRI Kota Dumai dan Jajarannya Berikan Apresiasi ke PAC Pemuda Pancasila Dumai Selatan

Pada perkara ini, penyidik KPK sudah memeriksa banyak saksi. Di antaranya anggota DPRD Dumai periode 2009-2014 Yuhardi Manaf, Kasubag Perencanaan Dinas PUPR Kota Dumai Vera Chinthiana, mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Dumai Ismail, Direktur CV Nuzullul Hendri, dan Direktur CV Maju Karya Putra Amari.

Pemeriksaan juga dilakukan kepada Kamari Adi Winoto selaku CEO Aulia Wijaya Mebel, M Yusuf Sikumbang, dan Mashudi. Dari Pemko Dumai, yakni Anggi Sukma Buana dan Muhammad Saddam dan saksi lainnya.

(Rls/Ningsih)

Berita Terkait

Kejari Sidoarjo Tangkap Empat Tersangka Proyek Fiktif
Supir Tabrak Lari di Jalan Raya Lamongan – Gresik Ditangkap Polisi
YLPK Jatim Protes Keras Pelayanan SPKT Polsek Sukolilo
Polsek Jabon Polresta Sidoarjo dan Warga Bekuk Dua Pencuri Motor
Antisipasi Korupsi, Pemkab Sidoarjo Gelar Bimtek Khusus untuk Kepala Desa dan BPD
Reskrim Polsek Sukolilo Periksa Warga Bale Hinggil Korban Pencurian
Satpol PP Lamongan Amankan Sembilan Pelajar Nongkrong di Warung saat Jam Sekolah
Forkopimka Jabon Sidoarjo, Bongkar Arena Judi Sabung Ayam
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 18:37 WIB

Kejari Sidoarjo Tangkap Empat Tersangka Proyek Fiktif

Jumat, 13 September 2024 - 10:12 WIB

Supir Tabrak Lari di Jalan Raya Lamongan – Gresik Ditangkap Polisi

Rabu, 11 September 2024 - 10:40 WIB

YLPK Jatim Protes Keras Pelayanan SPKT Polsek Sukolilo

Rabu, 11 September 2024 - 09:01 WIB

Polsek Jabon Polresta Sidoarjo dan Warga Bekuk Dua Pencuri Motor

Selasa, 10 September 2024 - 21:12 WIB

Antisipasi Korupsi, Pemkab Sidoarjo Gelar Bimtek Khusus untuk Kepala Desa dan BPD

Berita Terbaru