KOTA PROBOLINGGO, RadarBangsa.co.id – Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin meminta Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19, supaya mempersiapkan pengamanan untuk menyambut libur panjang akhir Oktober nanti. Yakni mulai Rabu sampai Minggu (28 Oktober – 1 November) 2020 mendatang.
Wali Kota tak ingin momen berkumpulnya wisatawan asal luar daerah yang datang ke Kota Probolinggo atau sebaliknya, justru menimbulkan klaster baru.
“Saya mengajak masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona dengan cara tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, meskipun momen libur panjang di depan mata, ” katanya ketika memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan dan Pencegahan Konflik Sosial Kota Probolinggo Bulan Oktober 2020, Selasa (27/10), di kantor Wali Kota Probolinggo Jalan Panglima Sudirman 19.
Habib Hadi mengingatkan, catatan long weekend di tengah pandemi pada Agustus lalu, menjadi acuan agar pengamanan libur panjang selanjutnya diharapkan jauh lebih baik dari sebelumnya, mengingat pandemi COVID-19 masih belum berakhir.
“Tentunya kami tekankan agar masyarakat memiliki kesadaran untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan tetap memakai masker, menjaga jarak dan sering-sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” pesannya.
Adapun catatan data dari Dinas Kesehatan setempat, selama rentang waktu 8 bulan masa pandemi virus corona, jumlah keseluruhan yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Probolinggo sebanyak 588 orang. 541 orang atau 92,01 % dinyatakan sembuh, 6 orang masih dirawat atau persentase sekitar 1,02 % dan 41 orang atau 6,97 % meninggal dunia.
“Angka kematian tergolong tinggi, jika dibanding angka kematian nasional yang hanya tiga koma empat puluh dua persen. Tingginya angka kematian ini dikarenakan sebagian pasien memiliki riwayat penyakit penyerta.
Banyaknya orang yang enggan datang ke rumah sakit untuk memeriksakan diri sehingga mengakibatkan telatnya penanganan yang diberikan, juga menjadikan faktor yang cukup berpengaruh terhadap tingginya angka kematian akibat COVID-19 di Kota Probolinggo,” terangnya.
Pada kesempatan itu, ia juga mengapresiasi dan berterimakasih atas sinergitas yang terjalin antara Pemkot Probolinggo dan forkopimda, terhadap kondusifitas Kota Probolinggo di tengah wabah pandemi, pelaksanaan operasi yustisi hingga giat doa bersama sebagai aksi penolakan UU Cipta Kerja, beberapa waktu lalu.
“Saya berterimakasih pada semua pihak, Kodim, Polresta, Satpol PP, Sub Denpom dan unsur lainnya yang tak mengenal lelah dalam menjaga agar Kota Probolinggo tetap kondusif dengan prinsip Ngombe Jae Sak Gelase, Nyambut Gawe Sak Ikhlase (Minum (wedang) Jahe Dengan Gelas, Bekerja Dengan Ikhlas, red),” ujarnya.
Senada dengan Wali Kota, Wakil Wali (Wawali) Kota Probolinggo Mochammad Soufis Subri pun mengingatkan terhadap kemungkinan potensi Kota Probolinggo kembali masuk ke zona merah terkait adanya momen libur panjang. Untuk itu ia mengajak agar masyarakat sadar dan wajib menyiapkan kebutuhan protokol kesehatan, selama momen libur panjang berlangsung.
“Kami berharap penegak hukum juga dalam hal ini bisa berjaga-jaga untuk mengamankan obyek wisata yang berpotensi terjadi kerumunan massa pada momen long weekend nanti,” pesannya.
Tak hanya itu, lanjutnya, kewaspadaan terhadap segala kemungkinan yang terjadi selama libur panjang berlangsung juga harus ditingkatkan. Tak hanya di lingkungan rumah, namun juga di area perkantoran.
“Mengantisipasi musibah kebakaran, saya juga ingatkan kepada staf di jajaran Pemkot utamanya, untuk mencabut semua perangkat elektronik setelah aktivitas selesai dan selama libur panjang tiba. Termasuk waspada terhadap upaya pencurian karna rumah ditinggalkan selama liburan. Mari bersama-sama kita jaga kondusifitas kota tercinta dari hal-hal yang tidak diinginkan, ” tandasnya.
Rakor Pencegahan dan Penanganan Konflik Sosial Kota Probolinggo Bulan Oktober kali ini turut dihadiri Sekda Kota drg. Ninik Ira Wibawati dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti Kejaksaan Negeri, Polresta Probolinggo, Kodim 0820, Pengadilan Negeri dan Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkot secara virtual.
(**)