KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Klas 2A Kediri patut diacungi jempol. Berkat kesigapan petugas akhirnya berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dan mengamankan puluhan gram Sabu-Sabu (SS), daun ganja dan pil ekstasi yang akan dibawa ke dalam Lapas di Jalan Jaksa Agung Soeprapto ini.
Plh. Kalapas Kediri, Lilik Subagiono, membenarkan adanya penangkapan salah seorang pengunjung berinisial DAB. Menurutnya, pada hari Selasa (03/12) sekira pukul 10.15 WIB ada pengunjung datang terlihat gelisah dan sambil menutupi area terlarang perempuannya. Melihat herak gerik mencurigakan, akhirnya dia dibawa ke ruang X-Ray.
“Setelah dilihat dari alat X-Ray, tampak ada benda keras, kemudian DAB kami ajak ke kamar mandi khusus untuk diperiksa. Dia sempat menolak dan meminta masuk sendiri. Akhirnya terpaksa dilakukan tindakan persuasif, dan setelah semua pakaian dilepas, dari balik celana dalamnya ditemukan dua bungkusan berwarna coklat dan hitam yang dilakban,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakat (Ka. PLP), Sastra Irawan. Menurutnya, setelah mengamankan DAB, kemudian bungkusan itu kita buka dengan disaksikan sejumlah petugas dan pemilik barang.
“Kami temukan kristal putih diduga Sabu-Sabu sebanyak dua bungkus masing-masing seberat 49.7 gram dan 49,85 gram, ganja sebanyak satu bungkus seberat 135,4 gram, pil ekstasi terdapat cetakan gambar kura-kura satu bungkus sebanyak 20 butir, ekstasi terdapat cetakan gambar Superman satu bungkus sebanyak 46 butir dan charger handphone,” jelasnya.
Dari pengakuannya, DAB hendak mengunjungi sepupunya, MS, warga Kecamatan Kayen Kidul yang ditahan sejak 23 Maret lalu atas kasus UU Kesehatan.
“Dia hendak mengunjungi sepupunya yang terkena kasus Sabu-Sabu. Karena terlihat gelisah dan berusaha berontak, akhirnya dilakukan penggeledahan oleh tim keamanan khusus beranggotakan perempuan,” imbuh Sastra Irawan.
Dilain pihak AKBP Miko Indrayana, S.I.K mengatakan, dirinya sangat berterima kasih kepada pihak Lapas Klas 2A Kediri. “Saat ini DAB bersama barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Kediri Kota. Terima kasih atas kerjasamanya. Kami akan usut tuntas kasus ini,” jelas Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana. (Jay)