Warga Babat Lamongan, Korban Oknum Pengembang Nakal Minta Uang Kembali

- Redaksi

Minggu, 3 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti KWINTASI Pembayaran senilai Rp50.000.000. [IPL]

Bukti KWINTASI Pembayaran senilai Rp50.000.000. [IPL]

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Ari Ika Lestari, warga babat Lamongan, mungkin menjadi salah satu dari sekian banyak korban pengembang nakal. Ayahnya yang bernama Afandi kepada wartawan mengungkapkan, Sabtu (02/01/2021), ia menjelaskan kronologi yang menimpa anaknya pada bulan Maret tahun 2020 lalu.

Penuh harapan menempati rumah baru setelah menyerahkan uang puluhan juta Rupiah untuk DP rumah satu unit rumah type 50 plus dengan luas 108 M2 di Pondok Agung Permata Babat (PAPB) pada PT. Karya Usaha Mandiri. Harga Rp 335 juta rupiah dengan angsuran perbulan Rp3.000.000 juta kreditur a/n Ari Ika Lestari anak dari Hj. Nur Faizah (Almarhumah) suami Afandi, kini keluarga tengah cemas,” ungkap Afandi.

Sebelumnya, “Pihak pengembang (developer) waktu didatangi dikantornya di jalan desa (Kolektor Sekunder) desa Plaosan, kecamatan Babat, kabupaten Lamongan melakukan presentasi dengan piawainya, akhirnya Hj. Nur Faizah bersama anaknya Ari Ika Lestari akhirnya sepakat untuk membeli rumah tersebut dan bersedia akan bayar secara cast (tunai) sebesar Rp 50 Juta sebagai DP (uang muka) awal. Namun, karena waktu itu uang untuk DP belum cukup jadi dibayarlah ke pengembang Rp 3,9 juta dan diterima oleh Hj. Ratnawati selaku komisaris (bukti lampiran) pada 19 maret 2020 dan sisanya Rp11.000.000 juta akan dibayar menyusul.

Setelah itu, pihak a.n Ratnawati selalu menghubungi terus menerus agar melunasi kekurangannya, dan selang waktu kisaran 10 hari dari pembayaran pertama akhirnya kekurangan uang muka Rp 11 juta dilunasi oleh Nur Faizah bersama Afandi suaminya. Semua transaksi dari pembayaran tersebut dilakukan di kantor Perum Pondok Agung Permata Babat (PAPB) dan berkwitansi,” ujarnya.

Lebih lanjut, setelah dirasa tidak ada kegiatan tindak lanjut pekerjaan rumah tersebut akhirnya saya bersama Nur Faizah, kata Afandi menanyakan agar rumah segera dikerjakan. Akhirnya pekerjaan rumah dimulai. Namun, dalam penentuan titik obyek lokasi rumah tidak sesuai dengan pembicaraan awal (soal tempat dipindah pindah), alasan itu sudah milik orang, dll.

Baca Juga  Lt 4 RSU Syam Rabu Bangkalan Keluarkan Asap Hitam Tebal, Apa Penyebabnya?

Akhirnya saya bersama istri bersikukuh agar segera dibangunkan dengan tempat yang dipindah dan tidak mau dipindah lagi. Rencana dipindah lagi tapi istri saya tidak mau. Awal pekerjaan rumah itupun baru dikerjakan kisaran bulan Juli-Agustus 2020.

Kemudian pekerjannya baru tahap pondasi dan pemasangan dinding batu bata (saren) baru kisaran 2 meter an dan pekerjaan belum diteruskan kembali. Diwaktu itu iatri saya Nur Faizah diarahkan oleh pihak a.n Ratnawati untuk melakukan kredit pada Bank BTPN di gresik. Oleh Ratnawati, Nur Faizah disuruh bilang ke pihak Bank BTPN pekerjaan bangunan rumah sudah dapat 60℅ tapi istri saya keberatan karena bangunan tersebut diperkirakan belum sampai 60℅.

Pada saat itu 2 kali dalam mengurus administrasi di Bank tersebut termasuk kelengkapan administrasi, menyerahkan foto copi KK, KTP, Surat Nikahnya bahkan sampai dihilangkan oleh Bu Ratna dan yang terakhir pengurusan di Bank BTPN Gresik karena hari Jum’at oleh pihak bank istri saya disuruh menunggu tapi pihak bank memperbolehkan istri bersama saya pulang dan katanya selanjutnya akan dihubungi kembali. Namun, ditunggu-tunggu tak kunjung dihubungi sama sekali.

Setelah diketahui pekerjaan rumah tidak berlanjut, apa lagi tidak bisa ditempati. Saat ditanya berkali kali Ratnawati selalu janji dan janji akhirnya istri saya Nur Faizah bersama keluarganya sepakat untuk meminta uangnya dikembalikan saja. Waktu itu saat uang kami minta di kantor PT. Griya Permata Babat selalu tutup dan saat dihubungi lewat telepon jarang diangkat, kalaupun diangkat selalu beralasan rapat, pergi dan tidak bisa ke Babat dan tidak bisa ketemu.

Baca Juga  Sedan BMW "Seruduk" Truk Fuso Di Tol KM 63.200 Pandaan - Malang, 1 Korban Meninggal di TKP

Sekali bisa ketemuan pada hari Selasa waktu Ratna bilang uang senilai Rp50.000.000 juta tersebut akan dikasih, tapi dipotong Rp15.000.000 juta (30℅), dan yang Rp35.000.000 juta akan diangsur selama 6 bulan. Tapi oleh Nur Faizah bersama keluarganya menolak dan Ratnawati merencanakan agenda ketemuan lagi pada hari Kamis, namun saat ditunggu-tunggu pada hari kamis Ratnawati kembali tidak menepati janjinya untuk datang.

Karena kantor PT. Griya Permata Babat selalu tutup dan saat Ratnawati dihubungi lewat telephon jarang diangkat, kalaupun diangkat selalu beralasan rapat, pergi dan tidak bisa ke babat dan tidak bisa ketemu. Innalillahi wainna ilaihiroji’un sampai keburu istri saya Nur Faizah meninggal dunia. Kami sekeluarga begitu terpukul. (dan hari Sabtu, (13/12/2020) baru selesai 40 harinya istri saya meninggal).

Kemudian karena itulah 2 anaknya Hj. Nur Faizah (Almarhumah) yang bernama Ari Ika Lestari a.n kreditur pembeli unit rumah dan anak satunya Gema Restu Winanda dan saya Afandi melanjutkan untuk meminta uang tersebut, dengan mengadukan persoalan ini ke sejumlah wartawan, dengan harapan uang senilai Rp50.000.000 juta harus segera dikembalikan ke kekeluarga kami a.n Ari Ika Lestari, tetap utuh Rp50.000.000 juta tidak boleh dipotong ataupun diangsur tanpa alasan apapun. Karena pihak pengembang Perum Pondok Agung Permata Babat (PAPB) sudah tidak tepat janji dan mengingkari janjinya.

Ditambahkan oleh tetangganya yang bernama Fran, ia membenarkan bahwa apa yang disampaikan oleh Afandi itu memang benar karena dalam perjalanan pihak keluarga Hj. Nur Faizah dan Afandi soal rencana mau beli unit rumah bercerita, karena saya bertetangga. Untuk type rumah yang mau dibeli Rp50.000.000 plus dengan luas 108 M2 di Pondok Agung Permata Babat (PAPB) seharga Rp 335 juta rupiah, uang muka Rp 50 juta dengan angsuran perbulan Rp 3 juta kreditur a/n Ari Ika Lestari anaknya Ibu Hj. Nur Faizah.

Baca Juga  Porseni MI 2023 Lamongan, Tingkat Kabupaten Sudah Dimulai

Dalam perjalanan waktu rumor dimasyarakat rumah yang mau dibeli itu pengerjaannya tidak berlanjut akhirnya uangnya diminta kembali, menurut pengakuan Ari Ika Lestari yang ditirukan oleh Fran. Namun, oleh pihak pengembang Ratnawati bilang uang senilai Rp50.000.000 juta tersebut akan dikasih, tapi dipotong Rp15.000.000 juta (30℅), dan yang Rp 35 juta akan diangsur selama 6 bulan.

Tapi oleh pihak Nur Faizah bersama keluarganya menolak dan Ratnawati merencanakan agenda ketemuan lagi pada hari kamis, kata fran kembali, menirukan perkataan Ari Ika Lestari anaknya Ibu Hj. Nur Faizah. Namun saat ditunggu-tunggu pihak pengembang Ratnawati tidak berusaha untuk mengembalikan uang muka Rp50.000.000 juta kepada Ari Ika Lestari anak dari Hj. Nur Faizah (Almarhumah) selaku pembeli,” tambahnya.

Sementara, pihak Perum Pondok Agung Permata Babat (PAPB) Hj. Ratnawati selaku komisaris (sesuai di bukti lampiran pembayaran) saat dihubungi melalui telephon selulernya baik ke nomer perum Pondok Agung Permata Babat (PAPB) PT. Karya Usaha Mandiri atau juga ke nomer pribadinya Ratnawati sama sama tidak sambung/tidak bisa,” pungkasnya.

Dari pihak pengembang belum bisa di konfirmasi, nomer Hanphon pribadi pengembang dan kontor pemasaran tidak aktif atau tidak sambung, sampai berita ini di terbitkan.

(Ipl)

Berita Terkait

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri
Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten
Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani
Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi
Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas
KPU Lamongan Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Plt Bupati Sidoarjo Subandi Tekankan Komitmen Pengembangan Olahraga Rekreasi
Ribuan Massa Padati Gelora Delta Sidoarjo dalam Acara Istighotsah dan Deklarasi Pasangan Cabup-Cawabup Mas Iin-Edy Widodo
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:51 WIB

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri

Senin, 30 September 2024 - 23:43 WIB

Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten

Jumat, 27 September 2024 - 21:36 WIB

Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani

Jumat, 27 September 2024 - 20:25 WIB

Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi

Selasa, 24 September 2024 - 17:07 WIB

Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas

Berita Terbaru

Para peserta berpose bersama Pengurus DPC Peradi SAI Sidoarjo seusai pelaksanaan UPA perdana (Foto : FYW)

Hukum - Kriminal

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:55 WIB

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB