Warga Desa Kotakan Dilaporkan ke Polres Situbondo

- Redaksi

Senin, 30 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO, RadarBangsa.co.id – Warga Desa Kotakan di laporkan ke Mapolres Situbondo dalam dugaan telah memalsukan data untuk mendapat sertifikat tanah,Busarin dan Juhati merupakan warga desa kotakan kecamatan situbondo kabupaten situbondo sebagai terlapor,tepat

Pada tanggal 16-Juli 2019 dan saat ini telah di tangani Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Kepolisian Resort Situbondo.senin 30-09-2019

Menurut Lukman Hakim.S.H, kuasa hukum dari Sukarjo”,Busarin dan Juhati dilaporkan dgn Tuduhan melakukan Pemalsuan syarat-syarat Pendaftaran Tanah dengan modus memberikan rangkaian keterangan bohong pada Pemdes Kotakan.

Padahal Jelas, dahulu pada tahun 1994 Pihak Terlapor menjadi tergugat yang kalah di Pengadilan Negeri Situbondo sebagaimana Putusan Nomor: 70/ Pdt. G. /1994/ PN. STB. dalam sengketa Gadai. namun pada tahun 2017 Terlapor Menyertifikat Tanah dgn Menggunakan Sistem Prona di Desa Kotakan.”ungkap lukman

Menurut Kuasa Hukum Pihak Pelapor, Busarin dan Juhati tidak hanya melanggar Pasal 263 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Pemalsuan, tetapi juga melakukan Penggelapan Barang Tidak Bergerak sebidang Tanah dengan batas-batas sebagai berikut: a, Uatara: Jalan Tembus b, Timur: Tanah Negara c, Selatan: Tegal Pak Yayuk dan Tegal Pak Cipto dan d, Barat: Tegal Pak Liaksir. jelas ini merupakan Kejahatan SETTELIONNAT,”Pungkas Lukman.

Kepada Radar Bangsa Lukman menegaskan, bahwa laporan tersebut terlalu lamban, hingga saat ini Busarin sebagai Terlapor masih belum di periksa, seakan-akan penyidik terkesan hanya menggugurkan kewajiban saja, padahal jelas, tuagas dan Wewenang seorang Penyidik dalam Pasal 5 Pin a, ayat 1-4 (KUHAP)

Menurut Kajian Kuasa Hukum, Unsur-unsur dalam rumusan delik yang terkandung dalam pasal 263 dan 386 tidak rumit untuk disimpulkan hanya bagaimana utk menentukan bukti permulaan yang cukup.

Kami sebagai Kuasa Hukum tetap mengapresiasi penyidik kepolisian, namun kami merasa kecewa dgn bentuk penyelidikan yang begini, jelas ini tidak mencerminkan kepastian hukum.”ucapnya (HD)

Lainnya:

Berita Terkait

Pedagang Tempe di Pacitan Disiram Cairan Kimia, Diduga Pelaku Ayah dan Anak
Aksi Cepat Polsek Tikung Jaga Jalur Perbatasan, Balap Liar Nihil Situasi Tetap Kondusif
Patroli Obvit Polsek Tikung Sasar Bank dan SPBU, Polisi Perkuat Antisipasi Kejahatan 4C di Lamongan
Diduga Ada Kejanggalan Sidang PTUN, LBH Ratu Adil Laporkan Perkara Sengketa 186 Sertifikat ke Komisi Yudisial
Patroli Objek Vital Polsek Tikung Lamongan, Pastikan SPBU hingga Pasar Hewan Aman dari Aksi 4C
Pilkades di Sidoarjo Memanas, Polresta Sidoarjo Siagakan 1.200 Personel
Modus Kencan Online di Lamongan Berujung Penipuan, Motor Korban Raib
Patroli Presisi Polsek Tikung Sisir Objek Vital Antisipasi Kejahatan 4C
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:30 WIB

Pedagang Tempe di Pacitan Disiram Cairan Kimia, Diduga Pelaku Ayah dan Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:41 WIB

Aksi Cepat Polsek Tikung Jaga Jalur Perbatasan, Balap Liar Nihil Situasi Tetap Kondusif

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:30 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Sasar Bank dan SPBU, Polisi Perkuat Antisipasi Kejahatan 4C di Lamongan

Senin, 18 Mei 2026 - 19:55 WIB

Diduga Ada Kejanggalan Sidang PTUN, LBH Ratu Adil Laporkan Perkara Sengketa 186 Sertifikat ke Komisi Yudisial

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:54 WIB

Patroli Objek Vital Polsek Tikung Lamongan, Pastikan SPBU hingga Pasar Hewan Aman dari Aksi 4C

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat memimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Halaman Pemkab Lamongan, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Harkitnas di Lamongan Soroti Ancaman Era Digital bagi Anak

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:41 WIB

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menghadiri pelantikan pengurus PMI Kecamatan se-Kabupaten Lamongan di Aula RSUD dr. Soegiri Lamongan, Selasa, 19 Mei 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Bupati Lamongan Ingatkan Krisis Darah, PMI Diminta Perkuat Layanan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:32 WIB