LELES-CIANJUR, RadarBangsa.co.id – Pemerintah desa Sindangsari Kecamatan Leles Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat bersama masyarakat yang ditimpa musibah bencana alam baru-baru ini sangat mengharapkan akan bantuan pemerintah berupa Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) yang sekarang dinamakan dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cianjur yang pada agendanya di tahun 2021 di desa Sindangsari
Hal tersebut diceritakan oleh Kades Sindangsari H. Endang Mulyadi kepada tim jurnalis yang sedang berkunjung untuk ke desa Sindangsari, salah satunya jurnalis RadarBangsa.co.id group Siberindo.co. Selasa (09/03/2021).
Selanjutnya kades Sindangsari menceritakan; “berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan bantuan BSPS itu adalah masyarakat yang rumahnya hancur karena musibah bencana alam waktu kemaren ini ditambah dengan jumlah penduduk yang masih menempati rumah tidak layak huni.
Sebagai catatan bagi kita bersama jumlah penduduk di desa Sindangsari ini adalah 1.355 jiwa, 555 Kepala Keluarga (KK), tersebar di 9 Rukun Tetangga (RT), 4 Rukun Warga (RW) dan 2 dusun. Jumlah penduduk ini tidak tetap karena pada waktu tertentu ada yang lahir dan ada yang meninggal, ada yang masuk kedesa ini dan ada pula yang pindah dari desa ini, jadi tidak tetap jumlahnya.
Dan juga, salah satu desa di kecamatan Leles ini yang belum mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) pada tahun 2020 kemaren itu adalah desa Sindangsari.
Inshaa Allah menurut informasinya, namun belum A1, diperencanakan bisa mendapatkan bantuan itu pada tahun 2021 ini.
Jadi sekarang masyarakat atau calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM-BSPS) tersebut bersama dengan desa sedang menunggu kapan realisasi bantuan itu, terutama masyarakat yang mendapat musibah bencana alam tahun lalu. Mudah-mudahan secepatnyalah datangnya, ungkap kades dengan raut wajah penuh harap dan penuh perhatian pada warganya.
Untuk kriteria (KPM) yang mendapatkan bantuan rutilahu (BSPS) itu yakni masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan ketika yang mendapatkan bantuan tersebut harus siap swadaya. Karena selain bukan bersifat pembangunan rumah baru, melainkan untuk peningkatan kapasitas, di tambah dengan masyarakat yang ditimpa musibah bencana alam baru-baru ini.
“Jadi nanti bagi yang mendapatkan bantuan rutilahu atau (BSPS) itu secara teknis kita dengarkan bagaimana sosialisasi dari pemerintah yaitu instansi terkait.
“Apakah harus siap dengan swadaya, karena dengan anggaran yang sangat terbatas dan rumah pun harus bisa ditempati dan memenuhi kriteria rumah layak huni,” semuanya itu desa dan masyarakat KPM masih menunggu, sekarangkan belum A1. Jelas kades sambil kembali sembari tersenyum.
Adapun masyarakat yang dapat bantuan rutilahu atau BSPS itu berkemungkinan besar mereka yang telah mendapatkan verifikasi oleh tim penilai.
Ia menyebut beberapa kriteria rumah yang patut dibedah antara lain bangunan seperti struktur atap yang dapat membahayakan penghuni, rangka rumah atau dinding yang tidak layak serta lantai yang masih tanah.
Ada juga aspek kesehatan yang belum memadai seperti pencahayaan dan sirkulasi udara yang buruk dan dari sisi utilitas seperti sarana MCK dan tempat pembuangan sampah yang tidak ada.
Yang pasti, kita sama-sama berdo’a bermohon kepada Allah, karena secara usaha dan upaya desa telah melakukannya, semoga BSPS untuk KPM desa Sindangsari tahun ini dapat terealisasi. Papar kades sambil mengakhiri.
(AE. Nasution)