LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Warga Desa Taji Kecamatan Maduran mengaku tidak puas dan sangat kecewa dengan adanya audiensi yang diadakan di ruang banggar kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, pada Kamis (5/10) hari ini.
Audiensi bersama Komisi A tersebut menindaklanjuti perihal keluhan masyarakat Desa Taji terkait dugaan arogansi oknum kepala desa dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta tidak transparan dalam tata kelola keuangan desa.
“Yang jelas kami merasa kurang puas dan kecewa atas digelarnya audiensi ini, karena penyampaian dari warga sangat terbatas sekali. Kami kesini itu mau mencari keadilan kepada dewan untuk mengawal proses hukum yang sudah kami layangkan ke kejaksaan,” ucap perwakilan warga Desa Taji, Sugiharto.
Ia mengatakan, dalam audiensi tersebut masalahnya tuntutan warga nggak ada yang dipenuhi, sementara tuntutan warga adalah transparan. Semua kegiatan desa, kata dia, dikerjakan sendiri oleh kepala desa tanpa melibatkan timlak.
“Itu tadi buktinya enggak berani mendatangkan perangkat BPD, cuman satu orang saja itu tadi yang hadir, itu kan bentuk dari ketidaktransparansinya pemerintah desa,” ujarnya.
Menurutnya, semua lembaga di desa tidak ada yang difungsikan oleh kades. Setelah audiensi ini kalau tidak ada titik temu, maka warga akan melanjutkan ke proses hukum selanjutnya.
“Kalau hasil apa itu yang dikasih Inspektorat enggak secepatnya, ya mungkin warga akan demo lebih besar lagi.
Dari awal kades dilantik sampai sekarang itu penyalahgunaan wewenang semua anggaran desa dikerjakan sendiri, nggak ada yang mengawasi, timlaknya juga tidak ada yang dilibatkan,” tuturnya.
“Kurang lebih kades ini menjabat sudah 4 tahun lebih, dan berkali-kali sudah diingatkan oleh warga, namun tidak pernah diindahkan. Itulah bentuk salah satu arogansi kepala desa Taji. Masyarakat meminta diusut setuntas – tuntasnya kasus ini,” tambahnya.
Ketua Komisi A DPRD Lamongan Hamzah Fansyuri mengatakan, pihaknya memutuskan memberikan instruksi langsung kepada inspektorat untuk melakukan investigasi secara mendalam dari APBDes Tahun 2020 – 2023.
“Harapan kami ada transparansi, kalau memang kecurigaan masyarakat terbukti disana tidak ada penyalahgunaan kewenangan atau indikasi tindak pidana korupsi, paling tidak sudah terbukti dan tertuang disitu hasil investigasinya,” terang Hamzah.
Kalau tidak ada indikasi itu, lanjut Hamzah, paling tidak masyarakat bisa legowo (menerima). Untuk hasil Inspektorat yang kemarin terkait investigasinya itu supaya hasilnya diungkapkan. Tapi hasil itu, menurut dia, sifatnya rahasia jadi tidak bisa dipublikasikan.
“Karena berdasarkan paparan tadi dan berdasar aturan yang ada, hanya mempunyai kewenangan setelah investigasi melaporkannya kepada bupati.
Apa pak kades tidak transparan, tadi penyampaiannya seperti itu,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Taji Kecamatan Maduran Sultoni mengungkapkan, apa yang sudah disampaikan dalam audiensi dari banyak pihak tadi, semuanya sudah dilakukan pemerikksaan oleh pihak terkait.
“Kita juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Lamongan, dan juga pembinaan dari kecamatan, nanti kita menunggu juga hasil dari pemeriksaan tersebut,” ujarnya singkat.