Warga Desa Taji Sangat Kecewa Audensi di Ruang Banggar DPRD Lamongan, Warga Akan Lanjut Ke Proses Hukum

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi yang diadakan di ruang banggar kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, pada Kamis (5/10) hari ini.

Audiensi yang diadakan di ruang banggar kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, pada Kamis (5/10) hari ini.

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Warga Desa Taji Kecamatan Maduran mengaku tidak puas dan sangat kecewa dengan adanya audiensi yang diadakan di ruang banggar kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, pada Kamis (5/10) hari ini.

Audiensi bersama Komisi A tersebut menindaklanjuti perihal keluhan masyarakat Desa Taji terkait dugaan arogansi oknum kepala desa dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta tidak transparan dalam tata kelola keuangan desa.

“Yang jelas kami merasa kurang puas dan kecewa atas digelarnya audiensi ini, karena penyampaian dari warga sangat terbatas sekali. Kami kesini itu mau mencari keadilan kepada dewan untuk mengawal proses hukum yang sudah kami layangkan ke kejaksaan,” ucap perwakilan warga Desa Taji, Sugiharto.

Baca Juga  Bupati Lamongan Mabicab : Pramuka Lamongan Siap Cetak SDM Unggul

Ia mengatakan, dalam audiensi tersebut masalahnya tuntutan warga nggak ada yang dipenuhi, sementara tuntutan warga adalah transparan. Semua kegiatan desa, kata dia, dikerjakan sendiri oleh kepala desa tanpa melibatkan timlak.

“Itu tadi buktinya enggak berani mendatangkan perangkat BPD, cuman satu orang saja itu tadi yang hadir, itu kan bentuk dari ketidaktransparansinya pemerintah desa,” ujarnya.

Menurutnya, semua lembaga di desa tidak ada yang difungsikan oleh kades. Setelah audiensi ini kalau tidak ada titik temu, maka warga akan melanjutkan ke proses hukum selanjutnya.

“Kalau hasil apa itu yang dikasih Inspektorat enggak secepatnya, ya mungkin warga akan demo lebih besar lagi.
Dari awal kades dilantik sampai sekarang itu penyalahgunaan wewenang semua anggaran desa dikerjakan sendiri, nggak ada yang mengawasi, timlaknya juga tidak ada yang dilibatkan,” tuturnya.

Baca Juga  Disnaker Lamongan Diperiksa Kejari, Dugaan Kasus Korupsi Penyelewengan DBH CHT

“Kurang lebih kades ini menjabat sudah 4 tahun lebih, dan berkali-kali sudah diingatkan oleh warga, namun tidak pernah diindahkan. Itulah bentuk salah satu arogansi kepala desa Taji. Masyarakat meminta diusut setuntas – tuntasnya kasus ini,” tambahnya.

Ketua Komisi A DPRD Lamongan Hamzah Fansyuri mengatakan, pihaknya memutuskan memberikan instruksi langsung kepada inspektorat untuk melakukan investigasi secara mendalam dari APBDes Tahun 2020 – 2023.

“Harapan kami ada transparansi, kalau memang kecurigaan masyarakat terbukti disana tidak ada penyalahgunaan kewenangan atau indikasi tindak pidana korupsi, paling tidak sudah terbukti dan tertuang disitu hasil investigasinya,” terang Hamzah.

Kalau tidak ada indikasi itu, lanjut Hamzah, paling tidak masyarakat bisa legowo (menerima). Untuk hasil Inspektorat yang kemarin terkait investigasinya itu supaya hasilnya diungkapkan. Tapi hasil itu, menurut dia, sifatnya rahasia jadi tidak bisa dipublikasikan.

Baca Juga  Bismillahirrahmanirrahim, Bupati Launching Tim dan Bus Persela Lamongan

“Karena berdasarkan paparan tadi dan berdasar aturan yang ada, hanya mempunyai kewenangan setelah investigasi melaporkannya kepada bupati.
Apa pak kades tidak transparan, tadi penyampaiannya seperti itu,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Taji Kecamatan Maduran Sultoni mengungkapkan, apa yang sudah disampaikan dalam audiensi dari banyak pihak tadi, semuanya sudah dilakukan pemerikksaan oleh pihak terkait.

“Kita juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Lamongan, dan juga pembinaan dari kecamatan, nanti kita menunggu juga hasil dari pemeriksaan tersebut,” ujarnya singkat.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kegiatan kampanye yang dikemas dengan Sambang Dusun (foto: CS)

Politik

Warga Dapil 1 Sepakat Menangkan Deny-Mudawamah

Jumat, 4 Okt 2024 - 20:18 WIB