LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Warga Perumahan Griya Permata Insani, Blok D5-07, Desa Takeranklanting, Kecamatan Tikung, Lamongan, digegerkan dengan penemuan mayat pada Senin pagi (18/11) di rumah kontrakan milik Sisyono, seorang pria berusia 58 tahun asal Bojonegoro. Kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 09.00 WIB, oleh warga sekitar.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas Polsek Tikung segera merespon dan mendatangi lokasi kejadian bersama perangkat desa setempat, petugas Puskesmas Tikung, serta tim Inafis dan Reskrim Polres Lamongan. Mereka melakukan pemeriksaan di rumah korban untuk memastikan penyebab meninggalnya korban yang ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.
Kapolsek Tikung, IPTU Tulus Haryanto, S.E., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan pada tubuh korban.
“Dari pemeriksaan yang kami lakukan, tidak ditemukan bekas luka akibat penganiayaan pada tubuh korban. Kami menduga korban meninggal dunia karena faktor kesehatan,” ungkapnya.
Kapolsek Tulus juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut jika diperlukan, namun untuk saat ini tidak ditemukan indikasi yang mengarah pada kejahatan.
“Kami akan melanjutkan penyelidikan jika ditemukan hal yang mencurigakan. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kami tidak menemukan tanda-tanda kekerasan,” terangnya.
Pihak keluarga korban, yang diwakili oleh anak korban, Erlina, mengungkapkan bahwa mereka menerima kejadian ini sebagai musibah. Erlina menambahkan bahwa ayahnya selama ini menderita penyakit dan tidak mampu beraktivitas seperti biasa.
“Kami menerima kejadian ini sebagai musibah. Ayah saya memang sudah lama sakit dan tidak bisa beraktivitas normal. Kami juga tidak menginginkan dilakukan otopsi terhadap jenazah,” ujar Erlina.
Kapolsek Tulus Haryanto menutup wawancaranya dengan menegaskan bahwa pihak kepolisian menghormati keputusan keluarga korban.
“Kami menghormati keputusan keluarga yang tidak menginginkan dilakukan otopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Kami akan terus memastikan agar kejadian ini tidak menimbulkan masalah hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin