Warga Jatirejo Lumajang Pasang Banner Larangan Bagi Petugas Koperasi Simpan Pinjam

Warga Jatirejo, Kecamatan Kunir, ketika memasang banner, Jum'at (3/1). (Dok foto warga, for Riyaman).

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Warga Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang Jawa Timur memampang banner larangan bagi petugas koperasi simpan pinjam agar tidak memberikan pinjaman uang kepada masyarakat Jatirejo, Jum’at (3/2) siang.

Pasalnya, jika masih saja tidak mengikuti peringatan yang telah di Pampang di banner tersebut, maka resikonya harus ditanggung sendiri. Begitu bunyi tulisan yang terpampang di banner tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut Arifin, warga setempat ada 6 titik lokasi pemasangan banner, pertama di pintu masuk Desa Jatirejo dan perbatasan dengan desa sebelah.

“Satu banner lagi dipasang di titik lokasi pos, tempat kumpul para pegawai koperasi ini,” kata Arifin, Sabtu (4/2/2023) ketika dihubungi media ini, melalui via chat WhatsApp.

Kata Arifin, warga Desa Jatirejo sangat berantusias memberantas praktek rentenir berkedok koperasi ini, agar warga masyarakat Desa Jatirejo tidak menjadi mangsanya.

“Jika menemui pegawai koperasi, warga langsung mengarak ke balai desa, agar tidak terjadi kesalahpahaman,” jelasnya.

Malahan, kata Arifin, Jumat (3/2/2023) siang, pihak Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang, sempat berkunjung ke balai Desa Jatirejo untuk melakukan koordinasi.

“Yang saya tahu, mereka berkoordinasi mencari solusi bersama dengan Kepala Desa (Kades) Jatirejo dan warga lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang, tidak bisa dimintai keterangan dikarenakan masih hari libur dinas.

Saat dikonfirmasi kantor berita Radarbangsa.co.id biro Lumajang, via chat WhatsApp nya, Kabid Koperasi Usaha Mikro Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang, Katemun, masih belum membalas dan menjawab secara kedinasan pertanyaan terkait hal kunjungannya ke Desa Jatirejo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *