Warga Minta Kepastian Hukum, Ada apa Dengan Kejaksaan Negeri Jombang Soal Sumberagung

- Redaksi

Sabtu, 19 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG, RadarBangsa.co.id – Tumpulkah taji Kejaksaan Negeri Jombang jika berbicara Keadilan Sejati. Entahlah…!!! Pasca dilaporkannya mantan Kepala Desa Sumberagung Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang (sdr. SHODIKIN) pada hari Senin tanggal 7 Oktober 2019, ternyata sampai dengan saat ini belum ada tanggapan dan respon apapun dari pihak Kejaksaan.

Bahkan terkesan mandeg dan stag. Kita semua tahu jika korupsi adalah merupakan “Extraordinary Crime” atau kejahatan yang sangat luar biasa dan seharusnya tidak mendapat tempat dinegri ini.

Perlu diketahui bahwa sdr.SHODIKIN dilaporkan dalam kasus yang diduga tindak pidana korupsi tukar guling tanah ganjaran (TKD) untuk pembangunan proyek jalan tol oleh sebuah lembaga yang independen dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden Joko Widodo, bukan sebuah LSM (red).

Berdasarkan investigasi team awak media, desa Sumberagung Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang memiliki aset tanah kas desa seluas kurang lebih sekitar 20 M2 (2ha) dan tanah tersebut termasuk adalah tanah yang harus dibebaskan untuk kepentingan proyek jalan tol.

Dalam proses pembebasan lahan tersebut, ternyata pihak Kapala Desa dan Aparatur Pemerintahan Desa sangat tidak terbuka dan sengaja ditutup-tutupi dan diduga kuat ada indikasi KORUPSI.

Dokumen dan hal2 lain yang terkait dengan persoalan proses ganti rugi tanah kas desa tidak pernah disampaikan kepada masyarakat Desa Sumberagung. Fakta dilapangan membuktikan bahwa mantan Kepala Desa Sumberagung Sdr. SHODIKIN telah melakukan pembelian tanah sebagai pengganti tanah kas desa (tanah ganjaran) diberbagai tempat yang menyebar.

Seperti: 1. Pembelian tanah seluas seluas kurang lebih 20.528m2 yang berada didesa Jatiduwur Kecamatan Kesamben an. Karnawi (alm) selaku ahli waris bpk. Widodo dan ibu Ida yang dibeli secara borongan dengan harga Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah). Padahal menurut keterangan dari Kepala Desa Jatiduwur, harga tanah didesanya rata2 sekitar Rp. 21.500/m2. 2. Tanah milik H. Sinem yang berlokasi didusun Bangsewu desa Gedangan Kec. Sumobito.

Tanah tersebut dibeli oleh sdr. SHODIKIN dengan harga Rp.105.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) atau rata2 harga tanah sekitar Rp. 25.000/m2.

3. Tanah milik H. Mansur, tanah yang berlokasi didusun Simping Desa Menturo Kec. Sumobito dengan luas sekitar 610 are yang dibeli dengan harga Rp. 25.000/m 2.

Ini belum yang ada ditempat lain yang tidak kami sebutkan satu persatu.Dari data dan fakta yang awak media sampaikan, harusnya pihak penegak hukum yang dalam hal ini Kejaksaan Negeri Jombang segera mengambil langkah langkah tegas agar tercipta kepastian hukum.

Kami juga menemui pelapor, dan mereka akan tetap mendesak kepada pihak penegak hukum agar secepatnya mengambil langkah2 hukum.

Kita semua warga Sumberagung Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang kususnya menunggu hasil dari pihak Kejaksaan, agar seluruh lapisan masyarakat percaya bahwa keadilan tetap harus ditegakkan.

Dan kami tidak ingin ada sejarah hitam jika oknum aparat penegak hukum di negara ini, kususnya di Kabupaten Jombang bukan merupakan pemberi LEGITIMASI terhadap koruptor, tapi lebih merupakan sang Hero dan pahlawan bagi tegaknya hukum di negri ini. Semoga. (Budi)

Berita Terkait

Gasak HP Remaja 18 Tahun di Gresik, Dua Pelaku Ini Langsung Dihabisi Warga
Aib Terbongkar, Oknum Polisi Pacitan Tega Setubuhi Tahanan, Kini Dipecat dan Ditahan
Miris! Suami Komersialkan Istri Lewat MiChat, Polisi Tangkap di Lamongan
Anggota DPRD Asahan Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam, Begini Prosesnya
Kradinan Tulungaggung Geger, Kades dan Bendahara Terlibat Korupsi
Berani Fitnah Developer, Akun Medsos Ini Dilaporkan Polres Lamongan
Kisah Mengejutkan, Oknum Anggota DPRD Asahan Diborgol
Kepala Bapenda Semarang siap bersaksi usai namanya disebut dalam sidang dugaan korupsi mbak Ita
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 17:48 WIB

Gasak HP Remaja 18 Tahun di Gresik, Dua Pelaku Ini Langsung Dihabisi Warga

Kamis, 24 April 2025 - 21:35 WIB

Aib Terbongkar, Oknum Polisi Pacitan Tega Setubuhi Tahanan, Kini Dipecat dan Ditahan

Kamis, 24 April 2025 - 18:47 WIB

Miris! Suami Komersialkan Istri Lewat MiChat, Polisi Tangkap di Lamongan

Kamis, 24 April 2025 - 17:55 WIB

Anggota DPRD Asahan Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam, Begini Prosesnya

Kamis, 24 April 2025 - 17:42 WIB

Kradinan Tulungaggung Geger, Kades dan Bendahara Terlibat Korupsi

Berita Terbaru

Kantor  BPJS Kesehatan Banyuwangi

Kesehatan

Tunggakan BPJS Menghalangi Akses Kesehatan, Ini Solusinya

Jumat, 25 Apr 2025 - 22:12 WIB

Upacara Hari Otonomi Daerah ke-29 di Pemkab Lamongan (ist)

Politik - Pemerintahan

Peringatan Hari Otonomi Daerah Lamongan, Ini Langkah Besar yang Siap Dijalankan

Jumat, 25 Apr 2025 - 21:28 WIB

PWI Sidoarjo, bekerja sama dengan Komisi A DPRD Jawa Timur, menggelar sarasehan bertema

Politik - Pemerintahan

PWI Sidoarjo Kolaborasi dengan DPRD Jatim, Digitalisasi Pendidikan Jadi Sorotan

Jumat, 25 Apr 2025 - 21:19 WIB

Wabup Sidoarjo melakukan Sidak ke RSUD Sibar, temukan kerusakan pada Lantai  IGD yang baru selesai dibangun (ist)

Politik - Pemerintahan

Tahan Nafas, Wabup Sidoarjo Temukan Kerusakan Parah IGD Sibar

Jumat, 25 Apr 2025 - 20:56 WIB