KOTA PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kota Pasuruan Jalan Diponegoro Nomor 64 Pasuruan pada hari Senin tanggal 9 November 2020 menyerahkan sertifikat kepada 56 warga PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap) Kelurahan Pohjentrek Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, Kepala ATR/BPN beserta jajarannya, Camat Purworejo, Lurah Purworejo serta warga penerima sertifikat. Kegiatan tersebut bersamaan dengan penyerahan sertifikat secara virtual oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara.
Dalam kesempatan ini, Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo berpesan agar masyarakat untuk menyimpan baik-baik sertifikat dan difotokopi untuk arsip.
Apabila masyarakat butuh uang atau modal usaha maka sertifikat bisa untuk jaminan hutang di Bank.
Presiden berharap kepada masyarakat untuk menggunakan uang tersebut 100 persen untuk usaha dan harus bermanfaat. Jangan untuk konsumtif seperti beli mobil, sepeda motor atau