SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Salah satu warga di Desa Banjar Bendo kecamatan Kota Sidoarjo mencari Ke adilan pasalnya tanah yang selama ini dikasih oleh orang tuanya raib enta kemana.
Abd Waras adalah putra Almarhum Said. Abd Waras salah satu ahli waris menunjukan surat Petok D kepemilikan tanah ayahnya, yang sampai sekarang tidak menemukan lokasi tanah tersebut, karena sudah beralih ke orang lain. Kata Abd Waras selaku Ahli waris. Senin (18/4/2022).
Berbagai cara telah di tempuh oleh Abd Waras, untuk menanyakan persoalan tanah peningalan orang tua ini dipihak kelurahan, tapi jawaban dari pihak Desa belum begitu memuaskan. papar, Abd Waras
Abd Waras benar memang mengantogi petok D, tapi di Leter C milik Desa tidak ada tanah yang dimaksud. Tegas, Sugeng Bahagia,SH. selaku kepala Desa Banjar Bendo Kecamatan Kota Sidoarjo.jelasnya
Sugeng juga menambahkan, saya juga sudah berkordinasi dengan pihak Kecamatan terkait persoalan tanah Waris Abd Waras yang di maksud ini, tapi pihak kecamatan sama, saranya acuanya adalah Leter C, kalau leter C nya di Desa tidak ada ya tidak bisa.
Sugeng juga mengatakan bahwa Desa Banjar Bendo tidak mempunyai Buku Kretek Desa, karena semenjak atau sebelum kepemimpinanya saya, Buku Kretek Desa Telah Hilang, oleh mantan Lurah sebelumnya.tambahnya
Disisi lain pihak keluarga ahli waris Abd Waras juga telah melayangkan surat peninjuan kembali ke Badan Pertanahan Nasional (BPN ) Kabupaten Sidoarjo, terkait tanah waris Almahum Said. tutup, Abd Waras.