Warga Sugio Lamongan, Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi Sabu di Tikung

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan BB diamakan Polisi (IST)

Pelaku dan BB diamakan Polisi (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Agus Cahyono (34), warga Dusun Juwet, Desa Deketagung, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Lamongan saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat sore (14/3) sekitar pukul 17.45 WIB di sebuah rumah di Dusun Delik, Desa Pengumbulannadi, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan informasi masyarakat mengenai aktivitas tersangka dalam peredaran narkoba.

“Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkotika yang dilakukan tersangka,” kata Ipda Hamzaid, Senin (17/3).

Barang bukti yang berhasil disita antara lain 19 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor sekitar 3,88 gram, sobekan tisu warna putih, 1 pack plastik klip, serta 2 sekop sedotan. Selain itu, petugas juga menemukan 1 dompet warna hitam, 20 potongan sedotan putih, 1 timbangan digital, 1 kotak warna biru, dan 1 unit HP VIVO Y18 warna hitam yang digunakan tersangka untuk melakukan transaksi.

Menurut Ipda Hamzaid, informasi mengenai keterlibatan Agus Cahyono dalam peredaran sabu sudah lama menjadi perhatian petugas. Setelah mendapatkan informasi valid bahwa tersangka berada di lokasi dengan membawa sabu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyergapan.

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya,” tambahnya.

Saat ini, Agus Cahyono beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolres Lamongan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) subs Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka kini mendekam di tahanan Polres Lamongan, dan kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” pungkas Ipda Hamzaid.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

ASN dan Pria Beristri di Kebumen Sembunyikan Bayi Hasil Selingkuh
Difitnah Punya Anak, Ridwan Kamil Gercep ke Bareskrim
BLC Kendal Bangkit, Teladani Semangat Bahurekso Sang Pejuang
Sekolah di Indramayu Tanpa Izin, Dana BOS Cair
Pembeli Kondotel ‘Abal-Abal’ Bintoro Pastikan Belum Terima Unit dan SHM Rumah Susun
Sertijab Mengejutkan di Kejari Kota Batu, Siapa Sangka Sosok Ini Jadi Kasi Pidsus Baru
Kami Dipaksa Bayar Setelah Sertifikat Jadi, Jeritan Warga Sugihwaras Gegerkan Lamongan
Brigadir Ade dinyatakan PTDH usai bunuh bayi, kini resmi ajukan banding ke Polri

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 22:44 WIB

ASN dan Pria Beristri di Kebumen Sembunyikan Bayi Hasil Selingkuh

Sabtu, 19 April 2025 - 18:10 WIB

Difitnah Punya Anak, Ridwan Kamil Gercep ke Bareskrim

Sabtu, 19 April 2025 - 15:47 WIB

BLC Kendal Bangkit, Teladani Semangat Bahurekso Sang Pejuang

Sabtu, 19 April 2025 - 01:03 WIB

Sekolah di Indramayu Tanpa Izin, Dana BOS Cair

Jumat, 18 April 2025 - 18:13 WIB

Pembeli Kondotel ‘Abal-Abal’ Bintoro Pastikan Belum Terima Unit dan SHM Rumah Susun

Berita Terbaru

Ilustrasi

Hukum - Kriminal

ASN dan Pria Beristri di Kebumen Sembunyikan Bayi Hasil Selingkuh

Sabtu, 19 Apr 2025 - 22:44 WIB

Warga Keboharan bersama polisi mengevakuasi jenazah balita yang ditemukan mengapung di sungai bawah Jembatan Merah Putih (IST)

Peristiwa

Dikira Boneka, Ternyata Jenazah Balita di Sungai Sidoarjo

Sabtu, 19 Apr 2025 - 22:15 WIB

Lisa Mariana (ist)

Hukum - Kriminal

Difitnah Punya Anak, Ridwan Kamil Gercep ke Bareskrim

Sabtu, 19 Apr 2025 - 18:10 WIB

Ketua BLC Kendal Chumaidi, Menggali Semangat  Nama Bahurekso, Refleksi BLC Kendal Menuju Kebangkitan.(RadarBangsa.co.id)

Hukum - Kriminal

BLC Kendal Bangkit, Teladani Semangat Bahurekso Sang Pejuang

Sabtu, 19 Apr 2025 - 15:47 WIB

Foto bersama 118 pengacara tergabung BLC Kendal menggelar rapat kerja dan halal bihalal di ruang rapat Watersix Weleri Kendal (RadarBangsa.co.id)

Budaya

BLC Kendal Gelar Halal Bihalal, Ini yang Dibahas

Sabtu, 19 Apr 2025 - 15:36 WIB