Warga Temiyangsari Indramayu Kepung PT Peternakan Ayam Manggis, Tuntut Ganti Rugi atas Bau dan Lalat

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga dari empat RT di Desa Temiyang Sari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggelar aksi menuntut kompensasi di depan PT Peternakan Ayam Manggis pada Kamis (19/12/2024).  (Dok Jayas)

Warga dari empat RT di Desa Temiyang Sari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggelar aksi menuntut kompensasi di depan PT Peternakan Ayam Manggis pada Kamis (19/12/2024). (Dok Jayas)

INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – Sejumlah warga dari empat RT di Desa Temiyang Sari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggelar aksi menuntut kompensasi di depan PT Peternakan Ayam Manggis pada Kamis (19/12/2024).

Perwakilan warga, Jamal, menjelaskan bahwa warga dari RT 03 hingga RT 06 yang terdampak aktivitas  selama tiga tahun terakhir belum pernah menerima kompensasi apa pun.

“Kami meminta agar izin lingkungan PT Peternakan Ayam Manggis diusut tuntas. Bau kotoran  dan banyaknya lalat yang ditimbulkan sangat mengganggu lingkungan, khususnya warga RT 01 hingga RT 06,” tegas Jamal.

Ia juga mengimbau PT Peternakan Ayam Manggis untuk tidak mengabaikan lingkungan. “Jika tuntutan ini diabaikan, akan ada gejolak yang lebih besar, dan kami akan mendatangkan massa lebih banyak,” tambahnya.

Jamal berharap pihak PT Peternakan Ayam Manggis hadir di tengah-tengah warga terdampak dan memberikan tanggung jawab sesuai regulasi yang berlaku.

Hal senada disampaikan oleh Wahir, salah satu warga Desa Temiyang Sari yang turut hadir dalam aksi tersebut. Menurutnya, selama PT Peternakan Ayam Manggis berdiri, warga RT 03 hingga RT 06 belum pernah mendapatkan kompensasi atau program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“PT Peternakan Ayam Manggis wajib memberikan kompensasi atau CSR kepada warga yang terkena dampak. Ini sudah sesuai dengan regulasi undang-undang yang berlaku,” ujar Wahir.

Menanggapi aksi tersebut, Head of Farm bagian produksi, Iman, yang didampingi oleh Susanto dan Sunan, menyampaikan permohonan maaf.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya. Mengenai tuntutan ini, ada bagian khusus yang menanganinya. Pimpinan kami, Pak Hakim, tidak bisa hadir hari ini karena sedang bertugas yang tidak bisa ditinggalkan,” jelas Iman.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan kesepakatan sebelumnya, pimpinan PT Peternakan Ayam Manggis akan menemui warga pada hari Senin. “Keputusan ada di tangan beliau,” pungkasnya.

Penulis : Jayas/Casmadi

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Polres Kendal Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Oplosan Berbahaya
Di Kendal Pemuda Ketahuan Mencuri di Toko Sembako, Babak Belur Diamuk Warga
Lapas kelas I Semarang gelar edukasi dan konsultasi hukum untuk warga binaan
Polda Sulsel Ungkap Sindikat Internasional Pembuat Uang Palsu, 17 Tersangka Ditangkap
Satpol PP dan Bea Cukai Jember Adakan Sosialisasi Bersama Atlet
Nasabah Lapor Polisi Gegara Mobil Miliknya Ditipu dan Digelapkan Oknum Pegawai Mandiri Utama Finance Mojokerto
Lapas Kelas I Semarang berhasil raih predikat wilayah bebas dari korupsi
Spesialis Curanmor di Sidoarjo Dibekuk Polisi, Beraksi di Sejumlah Lokasi
Warga Temiyangsari Indramayu Kepung PT Peternakan Ayam Manggis, Tuntut Ganti Rugi atas Bau dan Lalat

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:23 WIB

Polres Kendal Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Oplosan Berbahaya

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:14 WIB

Di Kendal Pemuda Ketahuan Mencuri di Toko Sembako, Babak Belur Diamuk Warga

Jumat, 20 Desember 2024 - 06:01 WIB

Warga Temiyangsari Indramayu Kepung PT Peternakan Ayam Manggis, Tuntut Ganti Rugi atas Bau dan Lalat

Jumat, 20 Desember 2024 - 05:52 WIB

Lapas kelas I Semarang gelar edukasi dan konsultasi hukum untuk warga binaan

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:46 WIB

Polda Sulsel Ungkap Sindikat Internasional Pembuat Uang Palsu, 17 Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru