INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – Sejumlah warga dari empat RT di Desa Temiyang Sari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggelar aksi menuntut kompensasi di depan PT Peternakan Ayam Manggis pada Kamis (19/12/2024).
Perwakilan warga, Jamal, menjelaskan bahwa warga dari RT 03 hingga RT 06 yang terdampak aktivitas selama tiga tahun terakhir belum pernah menerima kompensasi apa pun.
“Kami meminta agar izin lingkungan PT Peternakan Ayam Manggis diusut tuntas. Bau kotoran dan banyaknya lalat yang ditimbulkan sangat mengganggu lingkungan, khususnya warga RT 01 hingga RT 06,” tegas Jamal.
Ia juga mengimbau PT Peternakan Ayam Manggis untuk tidak mengabaikan lingkungan. “Jika tuntutan ini diabaikan, akan ada gejolak yang lebih besar, dan kami akan mendatangkan massa lebih banyak,” tambahnya.
Jamal berharap pihak PT Peternakan Ayam Manggis hadir di tengah-tengah warga terdampak dan memberikan tanggung jawab sesuai regulasi yang berlaku.
Hal senada disampaikan oleh Wahir, salah satu warga Desa Temiyang Sari yang turut hadir dalam aksi tersebut. Menurutnya, selama PT Peternakan Ayam Manggis berdiri, warga RT 03 hingga RT 06 belum pernah mendapatkan kompensasi atau program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“PT Peternakan Ayam Manggis wajib memberikan kompensasi atau CSR kepada warga yang terkena dampak. Ini sudah sesuai dengan regulasi undang-undang yang berlaku,” ujar Wahir.
Menanggapi aksi tersebut, Head of Farm bagian produksi, Iman, yang didampingi oleh Susanto dan Sunan, menyampaikan permohonan maaf.
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya. Mengenai tuntutan ini, ada bagian khusus yang menanganinya. Pimpinan kami, Pak Hakim, tidak bisa hadir hari ini karena sedang bertugas yang tidak bisa ditinggalkan,” jelas Iman.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan kesepakatan sebelumnya, pimpinan PT Peternakan Ayam Manggis akan menemui warga pada hari Senin. “Keputusan ada di tangan beliau,” pungkasnya.
Penulis : Jayas/Casmadi
Editor : Zainul Arifin