KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pedagang dari Desa Paron, Kecamatan Ngasem yang warungnya akan digusur oleh Satpol PP, Komisi I DPRD Kabupaten Kediri, akhirnya melakukan sidak ke lokasi yang menjadi permasalahan, Senin (09/12).
Dalam sidak yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri, Drs. Lutfi Mahmudiono bersama Kuswanto, S.Sos, dari Fraksi Partai Golkar, diikuti oleh Sekwan, Satpol PP, perwakilan Dinas PU PR, Camat Ngasem bersama staf, dan seluruh Perangkat Desa Paron.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri, Drs.Lutfi Mahmudiono, bersama Kuswanto, S.Sos dikonfirmasi mengatakan, sidak ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat yang sudah dilakukan di gedung dewan beberapa hari lalu, dan sekarang melihat langsung ke lokasi.
“Waktu RDP kemarin Perangkat Desa Paron mengatakan kalau bangunan tersebut merupakan aset desa yang dibangun dengan APBDes. Makanya kami dari Komisi I ingin melihat langsung untuk memastikan apakah benar aset desa. Ternyata di depan kios memang diberikan tanda sebagai aset desa,” kata Lutfi.
Ditanya apakah rencana penggusuran kios dan warung tersebut terkait dengan adanya pembangunan hotel di timur sungai yang kabarnya milik mantan Bupati Sutrisno, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kediri ini mengaku tidak mengetahuinya.
“Kita tidak mau menduga-duga apakah rencana penggusuran itu terkait apa. Namun kalau saya baca dari suratnya, waktu desa mengajukan permohonan rekomendasi ke PUPR itu tidak dikeluarkan izin untuk membangun, karena berada di atasnya sungai.
Dari keterangan pihak desa, sungai ini hanya digunakan pada hari Sabtu malam Minggu saja untuk mengairi sawah warga,” tuturnya.
Komisi I juga meminta kepada Perangkat Desa Paron untuk melengkapi semua dokumen yang membuktikan bahwa lokasi tersebut merupakan aset desa, dan selanjutnya akan dilakukan RDP kembali untuk mencari solusi terbaik.
“Kalau bangunan ini dahulu menggunakan APBDes, dan menjadi aset Desa Paron, maka nantinya jangan sampai jeruk makan jeruk,” pungkas Lutfi.
Sementara itu, Kaur Perencanaan Pembangunan Desa Paron, A. Toyib kepada wartawan mengatakan, lokasi saluran tersier yang di atasnya ditempati kios dan warung ini dahulunya merupakan tanah urunan dari pemilik gogol warga Desa Paron. Karena untuk mengairi sawah diperlukan ada saluran air, kemudian dibuatkan sungai secara bergotong royong, dan lama kelamaan dijadikan sungai yang teratur dilewati.
“Ketika ada pembangunan dolog (depo logistik), kemudian tanah tersebut dibeli oleh dolog. Sedangkan saluran air di timurnya pagar ini kalau dilihat sejarahnya kan memang betul-betul tanah gogolan. Cuma saya sebagai perangkat baru belum bisa menunjukkan bukti-buktinya, hanya berdasarkan cerita dari perangkat, dan Sekdes Karteker yang menjabat pada jaman Orde Baru dulu. Namun saya akan mencari bukti untuk membuktikan bahwa tanah tersebut benar gogolan,” kata Toyib.
Menurutnya, karena ada pembangunan icon Kediri berupa monumen Simpang Lima Gumul (SLG) yang hanya berbatasan dengan sungai saja, kemudian pada tahun 2015 lokasi itu diprogramkan oleh Pemdes Paron untuk didirikan kios di atas sungai yang membentang di pinggir jalan.
Ditambahkan Toyib, kios dan warung tersebut merupakan aset Desa Paron, dan yang boleh menggunakan khusus warga Desa Paron yang diambil dari perwakilan setiap RT. Awalnya dibangun empat kios, dan karena warga yang jualan disitu sudah berjalan, kemudian pada tahun berikutnya (2016) kembali dibangun empat kios lagi.
“Harapannya, tempat tersebut dapat bermanfaat bagi warga untuk meningkatkan perekonomian dengan cara berjualan. Karena keberadaan SLG secara otomatis imbasnya pasti ke tempat ini juga,” imbuhnya.
Masih menurut Toyib, setelah kios dan warung disitu banyak didatangi pembeli, akhirnya banyak warga yang juga ingin membuka usaha serupa. Berhubung pada tahun anggaran 2017 Pemdes Paron tidak memiliki anggaran untuk membangun, sehingga disepakati agar warga membangun sendiri-sendiri, dengan perjanjian setelah jangka waktu yang ditentukan, bangunan itu menjadi milik aset desa.
Sayangnya, dari beberapa Satpol PP yang hadir tidak mau dikonfirmasi, mereka menyuruh untuk mengkonfirmasi kepada kepalanya langsung. Padahal saat sidak tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kediri, Agoeng Djoko Retmono, SH, MM tidak ikut sidak di lokasi. (Oni)