Waspadai Virus Corona, ASN Banyuwangi Kerja Di Rumah, Bupati-Wabup Dan Kepala Dinas Tetap Masuk Kantor

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas

BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah untuk aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Kebijakan itu dimulai per Rabu (18/3/2020) untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19. Meski demikian, terdapat sejumlah ASN yang diwajibkan tetap masuk kantor seperti biasa.

“Melihat perkembangan penyebaran Covid-19, kami memutuskan ASN dan karyawan Pemkab Banyuwangi dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah,” kata Bupati Anas, usai menggelar rapat koordinasi via video conference bersama seluruh perangkat OPD, Rabu (18/3/2020).

“Pelaksanaan tugas kedinasan di rumah ini, akan berlaku mulai hari ini, Rabu (18/3) sampai 31 Maret 2020, untuk kemudian dilakukan evaluasi menunggu perkembangan lebih lanjut,” sambungnya.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Banyuwangi Nomor 065/634/429.034/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19. Surat ditandatangani oleh Sekda Banyuwangi, Mujiono. Surat edaran ini juga menindaklanjuti arahan Menteri PAN-RB.

”Flexible working arrangement (FWA) ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, tetap jaga kesehatan di rumah, dan ASN saya minta menjadi agen untuk menggelorakan gaya hidup sehat di masing-masing kampung atau lingkungan tempat tinggalnya,” papar Anas.

Dalam surat itu seluruh organisasi perangkat daerah/OPD wajib membuat metode kerja yang mengatur siapa ASN yang diperbolehkan bekerja dari rumah. Sejumlah ASN yang bisa bekerja dari rumah antara lain pejabat fungsional non-pelayanan, pejabat pelaksana, dan pejabat pengawas.

Namun, bupati, wakil bupati, para kepala OPD (kepala dinas, badan, camat, lurah) atau pengambil keputusan lainnya di masing-masing OPD tetap diwajibkan datang ke kantor. Selain itu, para pejabat administrator minimal dua orang harus hadir dalam setiap OPD. ASN yang mempunyai fungsi pelayanan langsung kepada aparatur maupun masyarakat juga tetap diwajibkan masuk kantor.

“Meski ada kebijakan work from home, pembagian kehadiran tetap mempertimbangkan sejumlah hal, seperti jenis pekerjaan, kondisi kesehatan pegawai, maupun efektivitas pelayanan publik,” kata Anas.

Anas juga mengimbau agar pelaku usaha di Banyuwangi bisa mengkaji kebijakan work from home. ”Tentu kami menyadari tidak bisa semuanya work from home. Pelaku usaha bisa mengambil kebijakan yang dirasa perlu dengan tetap tidak mengganggu produktivitas bisnisnya,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono menambahkan, ASN yang tetap masuk kantor harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Adapun ASN yang bekerja di rumah tetap wajib mengaktifkan alat komunikasi untuk berkoordinasi. Sehingga pelayanan tidak terganggu.

Dia menambahkan, Pemkab Banyuwangi juga meniadakan seluruh kegiatan tatap muka yang menghadirkan banyak peserta.

“Semua event pemerintah daerah, termasuk festival wisata, kami tangguhkan. Harapan kami ini menjadi contoh bagi pihak lain untuk tidak membuat kegiatan yang mendatangkan banyak orang. Kalau memang ada rapat, harap memperhatikan jarak antar peserta, minimal 1 meter untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kami optimalkan rapat via video conference,” kata Mujiono. (Hari)

Berita Terkait

Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung
Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo
Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan
Pj Gubernur Adhy Puji Rekor Distribusi Logistik Pilkada Jatim, Tercepat dan Terbanyak di Indonesia
KPU Jatim Gelar Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Sidoarjo
KPU Kabupaten Pasuruan Berangkatkan Logistik Pilkada Serentak 2024
Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024 di Sidoarjo Dimulai
Pemkab Sidoarjo dan Bawaslu Gelar Apel Siaga Awasi Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:26 WIB

Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung

Senin, 25 November 2024 - 08:13 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo

Minggu, 24 November 2024 - 15:10 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan

Minggu, 24 November 2024 - 13:05 WIB

Pj Gubernur Adhy Puji Rekor Distribusi Logistik Pilkada Jatim, Tercepat dan Terbanyak di Indonesia

Minggu, 24 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Jatim Gelar Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Sidoarjo

Berita Terbaru

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB

Hukum - Kriminal

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Senin, 25 Nov 2024 - 20:03 WIB