WAW Diborgol Satreskoba Polres Nganjuk

- Redaksi

Kamis, 21 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, RadarBangsa.co.id – Satresnarkoba Polres Nganjuk Berhasil meringkus tersangka Narkoba yang diwarnai aksi kejar-kejaran oleh anggota Satresnarkoba Polres Nganjuk,hingga pecah ban, Tim Rajawali 19 Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk akhirnya berhasil mengamankan tersangka WAW (32 th), warga asal Jalan Mayjen Sungkono gang Slamet Kelurahan Nambangan Kidul Kecamatan Manguharjo Kota Madiun saat menerobos barikade polisi dan lampu merah, Sabtu (16/11/2019) sekitar pukul 21.30.

“Tersangka berusaha melarikan diri dengan memacu mobil Suzuki Ertiga nopol AE 1903 BW warna hitam dengan kecepatan tinggi ke arah barat di simpang empat Jalan Panglima Sudirman Kelurahan Mangundikaran Kecamatan/Kabupaten Nganjuk Kota, saat Tim Rajawali 19 Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk berupaya menghadangnya,” ungkap Kompol David Triyo Prasojo Wakapolres Nganjuk saat konferensi pers, Kamis (21/11/2019).

Menurut David, saat dikejar petugas, tersangka berusaha melewati sela-sela bus dan menabrak becak yang sedang menunggu penumpang hingga roda mobil tersangka mengalami pecah ban dan terjepit pohon di pinggir jalan.

“Saat mobil berhenti, tersangka tetap tidak mau membukakan pintu mobil yang dikendarainya sehinga petugas Satresnarkoba melakukan upaya paksa dengan memecah kaca belakang mobil dan menodongkan senpi kepada tersangka dan selanjutnya tersangka baru mau mematikan mesin mobil dan membukakan pintu mobil,” kata David.

Modus operandinya, tambah David, tersangka mengambil sabu dari Krian dan Surabaya atas pesanan bandar dari Madiun. Menurut pengakuan tersangka, dia sudah tiga kali melakukan hal tersebut dengan menggunakan sarana mobil Suzuki Ertiga nopol AE 1903 BW dan melintas wilayah hukum Polres Nganjuk.

Dari tangan tersangka, lanjutnya, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 30.20 gram, tisu dan lakban warna coklat pembungkus sabu, sedotan beserta tutup botol bekas sirup, tempat kaca mata warna hitam, sebuah ponsel, dan 1 unit mobil Suzuki Ertiga nopol AE 1903 BW warna hitam.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman mati atau hukuman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun (DENY)

Lainnya:

Berita Terkait

Dua Pengedar Narkoba di Pamekasan Dibekuk, Ekstasi dan Sabu Disita
Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital
Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai
Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda
Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:33 WIB

Dua Pengedar Narkoba di Pamekasan Dibekuk, Ekstasi dan Sabu Disita

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:47 WIB

Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:00 WIB

Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:11 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:51 WIB

Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi menyerahkan surat rekomendasi HKI kepada pelaku UMKM saat program Bunga Desa di Balai Desa Kaotan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

UMKM Banyuwangi Dapat HKI Murah, Produk Makin Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:20 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meresmikan rumah pompa dan sumur bor bantuan Kementan di Desa Kaotan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Sumur Bor Kementan Bikin Panen Banyuwangi Meledak

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:14 WIB