WAW Diborgol Satreskoba Polres Nganjuk

- Redaksi

Kamis, 21 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, RadarBangsa.co.id – Satresnarkoba Polres Nganjuk Berhasil meringkus tersangka Narkoba yang diwarnai aksi kejar-kejaran oleh anggota Satresnarkoba Polres Nganjuk,hingga pecah ban, Tim Rajawali 19 Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk akhirnya berhasil mengamankan tersangka WAW (32 th), warga asal Jalan Mayjen Sungkono gang Slamet Kelurahan Nambangan Kidul Kecamatan Manguharjo Kota Madiun saat menerobos barikade polisi dan lampu merah, Sabtu (16/11/2019) sekitar pukul 21.30.

“Tersangka berusaha melarikan diri dengan memacu mobil Suzuki Ertiga nopol AE 1903 BW warna hitam dengan kecepatan tinggi ke arah barat di simpang empat Jalan Panglima Sudirman Kelurahan Mangundikaran Kecamatan/Kabupaten Nganjuk Kota, saat Tim Rajawali 19 Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk berupaya menghadangnya,” ungkap Kompol David Triyo Prasojo Wakapolres Nganjuk saat konferensi pers, Kamis (21/11/2019).

Menurut David, saat dikejar petugas, tersangka berusaha melewati sela-sela bus dan menabrak becak yang sedang menunggu penumpang hingga roda mobil tersangka mengalami pecah ban dan terjepit pohon di pinggir jalan.

“Saat mobil berhenti, tersangka tetap tidak mau membukakan pintu mobil yang dikendarainya sehinga petugas Satresnarkoba melakukan upaya paksa dengan memecah kaca belakang mobil dan menodongkan senpi kepada tersangka dan selanjutnya tersangka baru mau mematikan mesin mobil dan membukakan pintu mobil,” kata David.

Modus operandinya, tambah David, tersangka mengambil sabu dari Krian dan Surabaya atas pesanan bandar dari Madiun. Menurut pengakuan tersangka, dia sudah tiga kali melakukan hal tersebut dengan menggunakan sarana mobil Suzuki Ertiga nopol AE 1903 BW dan melintas wilayah hukum Polres Nganjuk.

Dari tangan tersangka, lanjutnya, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 30.20 gram, tisu dan lakban warna coklat pembungkus sabu, sedotan beserta tutup botol bekas sirup, tempat kaca mata warna hitam, sebuah ponsel, dan 1 unit mobil Suzuki Ertiga nopol AE 1903 BW warna hitam.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman mati atau hukuman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun (DENY)

Berita Terkait

Tiga Anggota Polisi Gugur dalam Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Lampung
Warga Sugio Lamongan, Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi Sabu di Tikung
KPK Gerebek OKU, Kepala Dinas dan Anggota DPRD Terjerat OTT – RadarBangsa Lamongan
Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Lacak Pihak-Pihak yang Nikmati Uang Haram Rp 222 Miliar – RadarBangsa Lamongan
Warga Gagalkan Aksi Pencurian di Sukodadi Lamongan, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Buron
Polri Tetapkan Eks-Kapolres Ngada sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Seksual – RadarBangsa Lamongan
Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Pekat Semeru, Panen Tangkapan
DPC Gerindra Mura Tindak Tegas Bahtiyar dengan Ajukan Pemecatan dan PAW
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 23:43 WIB

Tiga Anggota Polisi Gugur dalam Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Lampung

Senin, 17 Maret 2025 - 17:42 WIB

Warga Sugio Lamongan, Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi Sabu di Tikung

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:55 WIB

KPK Gerebek OKU, Kepala Dinas dan Anggota DPRD Terjerat OTT – RadarBangsa Lamongan

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:01 WIB

Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Lacak Pihak-Pihak yang Nikmati Uang Haram Rp 222 Miliar – RadarBangsa Lamongan

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:51 WIB

Warga Gagalkan Aksi Pencurian di Sukodadi Lamongan, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Buron

Berita Terbaru

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama Wakil Bupati Benny Karnadi meninjau perbaikan  ruas jalan kabupaten (IST)

Politik - Pemerintahan

Bupati Kendal Tinjau Perbaikan Jalan, Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran

Selasa, 18 Mar 2025 - 22:47 WIB

Peserta rapat Musrenbang Kota Batu, terlihat beberapa anggota dewan Kota Batu (IST)

Politik - Pemerintahan

Optimalisasi Inovasi, Musrenbang Kota Batu Bahas RKPD 2026

Selasa, 18 Mar 2025 - 22:41 WIB