WAW Diborgol Satreskoba Polres Nganjuk

- Redaksi

Kamis, 21 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, RadarBangsa.co.id – Satresnarkoba Polres Nganjuk Berhasil meringkus tersangka Narkoba yang diwarnai aksi kejar-kejaran oleh anggota Satresnarkoba Polres Nganjuk,hingga pecah ban, Tim Rajawali 19 Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk akhirnya berhasil mengamankan tersangka WAW (32 th), warga asal Jalan Mayjen Sungkono gang Slamet Kelurahan Nambangan Kidul Kecamatan Manguharjo Kota Madiun saat menerobos barikade polisi dan lampu merah, Sabtu (16/11/2019) sekitar pukul 21.30.

“Tersangka berusaha melarikan diri dengan memacu mobil Suzuki Ertiga nopol AE 1903 BW warna hitam dengan kecepatan tinggi ke arah barat di simpang empat Jalan Panglima Sudirman Kelurahan Mangundikaran Kecamatan/Kabupaten Nganjuk Kota, saat Tim Rajawali 19 Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk berupaya menghadangnya,” ungkap Kompol David Triyo Prasojo Wakapolres Nganjuk saat konferensi pers, Kamis (21/11/2019).

Baca Juga  Pj Gubernur Jatim Adhy Ajak Masyarakat Sedekah Oksigen dengan Menanam Mangrove

Menurut David, saat dikejar petugas, tersangka berusaha melewati sela-sela bus dan menabrak becak yang sedang menunggu penumpang hingga roda mobil tersangka mengalami pecah ban dan terjepit pohon di pinggir jalan.

“Saat mobil berhenti, tersangka tetap tidak mau membukakan pintu mobil yang dikendarainya sehinga petugas Satresnarkoba melakukan upaya paksa dengan memecah kaca belakang mobil dan menodongkan senpi kepada tersangka dan selanjutnya tersangka baru mau mematikan mesin mobil dan membukakan pintu mobil,” kata David.

Baca Juga  Kades di Nganjuk Kena OTT, ini Pengakuannya

Modus operandinya, tambah David, tersangka mengambil sabu dari Krian dan Surabaya atas pesanan bandar dari Madiun. Menurut pengakuan tersangka, dia sudah tiga kali melakukan hal tersebut dengan menggunakan sarana mobil Suzuki Ertiga nopol AE 1903 BW dan melintas wilayah hukum Polres Nganjuk.

Dari tangan tersangka, lanjutnya, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 30.20 gram, tisu dan lakban warna coklat pembungkus sabu, sedotan beserta tutup botol bekas sirup, tempat kaca mata warna hitam, sebuah ponsel, dan 1 unit mobil Suzuki Ertiga nopol AE 1903 BW warna hitam.

Baca Juga  WH Penganiaya Putri Kandungnya di Tangsel terancam 15 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman mati atau hukuman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun (DENY)

Berita Terkait

Aktifis Paciran Lamongan : Polda Jatim Harus Usut Dugaan Selisih PAD Rp 2,3 Miliar di Wisata Religi Sunan Drajat
Pemkab Madiun dan Inspektorat Gelar Sosialisasi Perbup No. 2A/2021, Perkuat Whistleblowing System
Pungutan Biaya Ilegal PTSL Terungkap di Kajari Lamongan, Bang Iful : Harap Proses Segera Dilakukan Desa yang Lain Menyusul
Kejagung Respon Pengaduan YLPK Jatim Terkait Maraknya Peredaran Aki Abal-Abal
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi DPRD se-Jawa Timur
Puluhan Pelaku Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Bondowoso
Gerak Cepat Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Begal Payudara Dalam Waktu 3 Jam
FPKB Gelar Aksi Damai di Kec Wates & Plosoklaten Kediri
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:29 WIB

Aktifis Paciran Lamongan : Polda Jatim Harus Usut Dugaan Selisih PAD Rp 2,3 Miliar di Wisata Religi Sunan Drajat

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:20 WIB

Pemkab Madiun dan Inspektorat Gelar Sosialisasi Perbup No. 2A/2021, Perkuat Whistleblowing System

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:49 WIB

Pungutan Biaya Ilegal PTSL Terungkap di Kajari Lamongan, Bang Iful : Harap Proses Segera Dilakukan Desa yang Lain Menyusul

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:53 WIB

Kejagung Respon Pengaduan YLPK Jatim Terkait Maraknya Peredaran Aki Abal-Abal

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:48 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi DPRD se-Jawa Timur

Berita Terbaru

Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim, resmi melantik Muhammad Anas Fachruddin sebagai pengganti Imrotus Solicha

Politik - Pemerintahan

KPU Sidoarjo Gelar PAW Anggota PPK Candi

Sabtu, 12 Okt 2024 - 05:05 WIB

Kontrak Politik Mas Deny kepada masyarakat (foto:MJ)

Pariwisata

Mas Deny Ingatkan Perjuangan Pahlawan Jaman Penjajah

Sabtu, 12 Okt 2024 - 00:09 WIB