SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Wilayah hukum (Wilkum) Kepolisian Resort (Polres) Sumenep Jawa Timur, selama tahun 2019 berhasil melakukan penangkapan terhadap ratusan tersangka narkoba. Berdasarkan data di Polres Sumenep, ungkap kasus narkoba di tahun 2019 mencapai 93 kasus. Sedangkan di tahun 2018 ungkap kasus narkoba sebanyak 78 kasus. Jadi pengungkapan kasus narkoba dari tahun kemaren (2018) mencapai jumlah 19,2 persen. Selasa (31/12/2019).
AKBP Deddy Supriadi, S.I.K, M.I.K, menyampaikan bahwa, peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep, selama tahun 2019 meningkat dibandingkan tahun 2018 lalu. Dari 78 kasus narkoba (2018) menjadi 93 kasus narkoba (2019). Jadi, kenaikannya mencapi jumlah sebanyak 19,2 persen.
“Dari ratusan kasus itu, Satnarkoba Polres Sumenep berhasil menangkap 128 tersangka, terdiri dari 121 Laki-laki dan 7 Perempuan,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Kapolres Sumenep, Status dari tersangka berbeda-beda, yakni 23 sebagai pengedar, 33 kurir dan 72 ditetapkan sebagai pemakai. Semua tersangka sudah ditahan, sebagian sedang menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, dan sebagian lagi masih penyelidikan untuk pengembangan kasusnya.
“Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan, sebanyak 140,82 gram sabu dan 0,76 gram ganja,” ungkap AKBP Deddy. Selasa, 31/12/2019. (Ong).