YLPK Jatim Bersama Dinas Terkait Sidak Peredaran Aki Bermotor

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua YLPK Jatim, Drs M. Said Sutomo (kanan) didampingi perwakilan dari UPTK Perlindungan Konsumen Disperindang Provinsi Jatim tengah mengecek produk aki di salah satu toko aki daerah Kedungdoro (Foto : FYW)

Ketua YLPK Jatim, Drs M. Said Sutomo (kanan) didampingi perwakilan dari UPTK Perlindungan Konsumen Disperindang Provinsi Jatim tengah mengecek produk aki di salah satu toko aki daerah Kedungdoro (Foto : FYW)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur merespon cepat keluhan pelaku usaha dan konsumen aki kendaraan bermotor terkait maraknya produk aki yang tidak mencantumkan SNI (Standar Nasional Indonesia) dan merek yang mirip satu dengan yang lainnya.

Ketua YLPK Jatim, Drs. M. Said Sutomo bersama timnya didampingi perwakilan dari Unit Perlindungan Teknis (UPTK) Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jatim serta Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Surabaya turun langsung melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke sejumlah toko aki di daerah Kedungdoro, Tanjungsari dan Kapasari, Kamis (18/7/2024).

Baca Juga  Bejaaat!!! Anak angkat Disetubuhi Bapak Angkatnya

Mereka melihat langsung produk aki yang dijual di pasaran untuk memastikan keluhan dari pelaku usaha dan konsumen tersebut. Tak hanya itu, YLPK Jatim juga membeli beberapa produk aki kendaraan bermotor roda dua dan empat yang nantinya akan diuji lebih lanjut.

Baca Juga  KPA : Meminta Polres Batubara segera Menangkap dan Menahan Kakek dan Paman Pelaku Kejahatan Seksual

“Hasil pengawasan ini nantinya akan kami laporkan ke Dinas terkait sampai Kementerian,” tegas Said, panggilan karibnya.

Mantan Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) ini menghimbau agar konsumen antara (agen, pedagang, dan pengecer) dan konsumen akhir teliti dulu sebelum menjual atau membeli produk aki.

Baca Juga  Walikota Dumai Zulkifli Diperiksa KPK, Dugaan Suap Terkait Anggaran DAK

“Kami minta Pemerintah memfasilitasi produk aki untuk pengecekan merek dan SNI melalui barcode,” serunya.

Hal itu lanjutnya sebagai informasi kepada konsumen agar berhati-hati dalam membeli produk aki yang tidak jelas SNI dan mereknya agar tidak merugikan konsumen.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB