BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Pada Tahun 2024, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan Dan Permukiman (DPU-CKPP) Kabupaten Banyuwangi memperoleh anggaran dari Pusat sekitar Rp.368 miliar.
PLT Sekretaris Dinas PU CKPP Kabupaten Banyuwangi, Ebta Andharisandi, pada Senin (27/5/2024), menyampaikan bahwa anggaran di dinasnya tersebut dialokasikan untuk empat bidang, termasuk gaji pegawai dan lainnya. “Keempat bidang tersebut meliputi bidang Binamarga yang bertanggung jawab atas pembangunan jalan dan jembatan, bidang Penataan Ruang yang mencakup perizinan tata ruang dan LPJU, bidang Permukiman yang menangani pavingisasi, sanitasi air, dan limbah, serta bidang Cipta Karya yang terkait dengan pembangunan gedung dan gedung Negara,”ujarnya.
Lebih lanjut, Ebta menjelaskan bahwa dari jumlah anggaran yang diterima oleh DPU CKPP Banyuwangi, sesuai arahan pimpinan, tahun ini tetap memprioritaskan pembangunan jalan, khususnya pengerjaan jalan poros antar kecamatan yang tersebar di 25 Kecamatan Banyuwangi.
“Untuk tahun 2024, proyek pelebaran jalan terbesar berlokasi di Labanasem Pakel dengan alokasi anggaran sebesar Rp.25 miliar. Diharapkan dengan pelebaran jalan ini, arus lalu lintas di Kabupaten akan lancar, terutama dari Rogojampi menuju Ijen. Pelebaran jalan ini juga diharapkan dapat menjadi penunjang untuk kegiatan Tour Ijen yang direncanakan sekitar bulan Juli,”jelas Ebta.
Ebta menambahkan, membahas kembali mengenai anggaran Dinas PU CKPP Banyuwangi sebesar 368 miliar, yang digunakan untuk pembangunan jalan sesuai dengan alokasi anggaran.
“Kami hanya dapat melaksanakan pembangunan jalan sepanjang 400 kilometer per tahun di Banyuwangi. Namun, total panjang jalan di sini mencapai sekitar 2700 kilometer, merupakan yang terbanyak di Jawa Timur. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat juga turut membantu dalam merawat jalan di Banyuwangi agar tidak semakin memburuk, misalnya dengan membuat sudetan atau membersihkan saluran,” tambahnya.
“Selain itu, kami juga mengingatkan pengemudi kendaraan yang melintasi jalan di Banyuwangi agar memperhatikan tonase. Banyuwangi merupakan jalan Kabupaten kelas 3, sehingga kendaraan yang melebihi tonase disarankan untuk menggunakan jalan kelas 2, seperti jalan Provinsi atau Nasional,” tutup Ebta.