LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dalam rapat paripurna terkait pengucapan sumpah janji DPRD Kabupaten Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengajak lima puluh anggota DPRD terpilih untuk periode 2024-2029 agar selalu mendahulukan kepentingan masyarakat.
“Kalian semua telah memperoleh legitimasi dari rakyat sebagai wakil mereka. Tugas kalian adalah menjadi wakil rakyat yang aspiratif dan bertanggung jawab dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama,” kata Bupati yang dikenal dengan panggilan Pak Yes.
Bupati yang merupakan pimpinan tertinggi di Kota Soto ini juga menekankan pentingnya tiga fungsi utama DPRD: pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan.
“Ketiga fungsi utama DPRD ini harus diwujudkan dalam bentuk layanan publik yang berkualitas, menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas, dan menjalankan mekanisme pengawasan yang proporsional,” tegasnya.
Selain itu, Pak Yes juga mengingatkan seluruh anggota dewan yang terpilih untuk terus meningkatkan wawasan dan pengetahuan mereka agar lebih profesional dalam menjalankan tugas-tugas mereka.
Sementara itu, Ketua sementara DPRD Kabupaten Lamongan periode 2024-2029, Fredi Wahyudi, menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan baik.