Abrasi Pantai Ancam Pemukiman Warga Pulau Raas Sumenep

- Redaksi

Senin, 25 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinnggiran pesisir pantai pulau Talango Aeng kecamatan Ra'as. [IST]

Pinnggiran pesisir pantai pulau Talango Aeng kecamatan Ra'as. [IST]

SUMENEP, RadarBangsa.co.id — Abrasi atau pengikisan pantai yang diakibatkan oleh tenaga gelombang laut dan arus laut terjadi di bagian utara Dusun Talango Aeng Desa Brakas Kecamatan Ra’as Kabupaten Sumenep semakin hari semakin mendekati pemukiman warga.

Kerusakan garis sepadan pantai akibat abrasi ini dipicu karena terganggunya keseimbangan alam daerah pantai dan tidak adanya tindakan antisipasi serta pengendalian dari Pemerintah Desa setempat maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, dan juga Provinsi Jawa Timur. Senin (25/01/2021)

Mas’awi, warga pulau dusun Talango Aeng desa Brakas kecamatan Ra’as kabupaten Sumenep kepada media ini mengatakan bahwa kondisi kerusakan garis sepadan pantai di sisi utara pulau dusun Talongo Aeng desa Brakas kecamatan Ra’as berpotensi mengancam pemukiman warga setempat.

“Sekarang jarak antara bibir pantai dengan pemukiman warga hanya tinggal sekitar 10 meter saja. Bahkan yang lebih miris lagi sudah banyak warga yang pindah tempat karena lahan rumahnya musnah oleh hantaman ombak besar di pesisir pantai tersebut,” terang Mas’awi yang berdomisili di pulau tersebut.

Baca Juga  Laka Lantas: Kapolres Dumai dan Ketua Bayangkari Cabang Dumai Turun Tangan Untuk Membantu Korban

Menurut Mas’awi, dulunya selain pemukiman warga, juga ada lokasi pemakaman yang terkena dampak abrasi, sehingga pemakaman itu sekarang hilang. Jika abrasi ini dibiarkan dan tidak ditangani maka kemungkinan pulau tersebut akan tenggelam.

“Kami khawatir pulau kami akan tenggelam, sebab manakala sudah tiba musim angin barat maka yang terjadi bibir pantai pulau kami selalu terkikis 3 sampai 4 meter tiap tahun dan pernah sampai 6 meter. Hal ini sangat berbahaya untuk keberlangsungan lingkungan hidup dipulau ini,” ujar Mas’awi Rois Maulana nama lengkapnya.

Mashudi, aktivis Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) kecamatan Ra’as saat investigasi ke tempat kejadian pengikisan sepadan pantai di pulau tersebut mengatakan bahwa mendengar keresahan warga pulau Raas khususnya dusun Talango Aeng desa Brakas merasa perlu disikapi agar didengar oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Saya sebagai bagian dari keluarga besar J.P.K.P Kabupaten Sumenep sangat prihatin melihat kondisi pulau tersebut. Saya harap pihak pemerintah kabupaten Sumenep mau mendengar jeritan masyarakat dan tidak meremehkan peristiwa yang mengancam lingkungan serta keselamatan jiwa orang banyak,” tegasnya.

Baca Juga  Rumah Sumantri Warga Budidaya Sidomulyo Lampung Selatan, Jadi Santapan Sijago Merah

Lugas Mashudi mengatakan bahwa Pemerintah Sumenep harus hadir atas jeritan Rakyatnya yang merasa terancam keselamatannya akibat kerusakan lingkungan dipesisir pantai pulau Talango Aeng kecamatan Ra’as.

“Mengatasi persoalan ancaman abrasi ini kita tidak bisa sendirian, kompenen pemerintah mulai dari Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi Jawa Timur harus memperhatikan jeritan Rakyat kepulauan dan jangan dimarjinalkan, karena disana ada jiwa manusia yang butuh hidup layak,” ujarnya.

Menyikapi fenomina alam berupa hilangnya garis sepadan pantai akibat abrasi di lokasi tersebut, Mashuni mengaku secepatnya akan berkoordinasi bersama unsur pimpinan DPD J.P.K.P Sumenep, dan akan dilanjutkan ke Dinas terkait di Kabupaten Sumenep.

“Dinas terkait seperti LH dan PUPR kabupaten Sumenep harus tau persoalan ini, dan melakukan upaya penanggulangan abrasi agar tidak semakin parah, misalnya untuk sementara supaya menempatkan beberapa karung pasir penahan ombak di sepanjang bibir pantai yang rawan abrasi, atau penanaman bibit mangrove (bakau),” jelas Didi panggilannya.

Baca Juga  Laka Lantas Tunggal di Gapura Sumenep, Korban Meninggal Dunia

Lebih lanjut kata Didi, dirinya akan menghadap ke DLH Sumenep akan mengajak turun kelokasi melakukan survey dan analisa dampak kerusakan lingkungan tersebut, dan melakukan sosialisasi ke masyarakat terdampak.

“Dengan sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih mengerti dan memanfaatkan tanaman bakau, sebagai salah satu upaya pencegahan abrasi atau terkikisnya garis sepadan pantai di dusun Talango Aeng Desa Brakas Kecamatan Ra’as, Sumenep,” pungkasnya.

Farida Hasan, Kepala bidang pengendalian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, saat dikonfimasi media ini belum memberikan penjelasan terkait adanya abrasi yang menyebabkan kerusakan garis sepadan pantai di pulau dusun Talango Aeng tersebut.

Berdasarkan hasil rekaman video, nampak patahan bangunan tangkis laut yang runtuh. Kemungkinan besar akibat hantaman air laut sehingga terkikis dan roboh.

(ONG)

Berita Terkait

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri
Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten
Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani
Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi
Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas
KPU Lamongan Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Plt Bupati Sidoarjo Subandi Tekankan Komitmen Pengembangan Olahraga Rekreasi
Ribuan Massa Padati Gelora Delta Sidoarjo dalam Acara Istighotsah dan Deklarasi Pasangan Cabup-Cawabup Mas Iin-Edy Widodo
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:51 WIB

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri

Senin, 30 September 2024 - 23:43 WIB

Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten

Jumat, 27 September 2024 - 21:36 WIB

Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani

Jumat, 27 September 2024 - 20:25 WIB

Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi

Selasa, 24 September 2024 - 17:07 WIB

Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB