LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dengan adanya surat edaran penugasan tempat, dari Kantor Dinas Puskesmas Kecamatan Bluluk, oleh Bidan beserta Mantri Desa keluar wilayah, diduga tanpa adanya musyawarah terlebih dulu dari Pemdes setempat.
Selaku Kepala Desa Talunrejo Sutikno, merasa kecewa atas kebijakan tersebut, “ya seharusnya dikoordinasikan terlebih dulu di Pemdes, itu kan lebih baik, langsung didengarkan warga”,terangnya Sabtu, (19/02).
Lanjut Kades, “sebetulnya kami juga memahami aturan, bahwa sebagai PNS harus bersedia dan taat, ditugaskan dimanapun, akan tetapi disitukan harus ada kebijakan dan pertimbangan terlebih dulu, yang perlu dievaluasi baik dari pelayanan maupun kinerjanya terhadap masyarakat dan ditinjau kembali dari masa kerja penempatanya”, tambahnya.
Terpisah tokoh masyarakat desa Talunrejo, yang enggan disebutkan namanya, juga menyampaikan “keberatan apabila Bidan dan Mantri Desa beserta keluarganya dipindah tugaskan keluar wilayah, bahwa kami yang mewakili masyarakat Desa Talunrejo, masih menghendaki adanya keluarga Bidan Desa tersebut, tetap ada di Desa kami.pintanya
Bahwa masyarakat Desa Talunrejo, sangat puas atas pelayanan kesehatan selama ini, baliaunya sabar meskipun sudah karut malam, tetap terlayani dengan baik, ya seperti keluarga sendiri mas, mengingat keluarga bidan tersebut juga sudah cukup lama di Desa kami, mulai tahun 1993”. tandasnya.
Dalam hal ini, terkait surat penugasan keluar wilayah apa sudah sesuai (SOP), mengingat masyarakat Desa Talunrejo, masih banyak yang menghendaki adanya Bidan juga Mantri Desa tersebut, untuk bertugas di desa Talunrejo, dan perlu adanya perhatian dari pihak Muspika setempat, untuk dilakukan pendekatan secara Persuasif yang lebih bijak dengan sesuana yang harmonis. tutur Tokoh Masyarakat