Akan di Lepas Hari Ini, Segel Penutupan Sementara RM Padang di Sampang

- Redaksi

Rabu, 31 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Segel Penutupan Sementara tampak masih terpampang di Rumah Makan Padang jalan Rajawali Sampang [Her/RadarBangsa.co.id]

Segel Penutupan Sementara tampak masih terpampang di Rumah Makan Padang jalan Rajawali Sampang [Her/RadarBangsa.co.id]

SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Segel Penutupan Sementara yang terpasang di pagar Rumah Makan (RM) Padang jalan Rajawali Sampang Madura Jawa Timur rencananya akan di lepas hari ini rabu 31/3

Pasalnya pihak Pengelola sudah dianggap memenuhi ketentuan yang di persyaratkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang
“Saya sudah koordinasi dengan Kabid Pajak Bumi dan Bangunan BPPKAD mas, rencananya akan dibuka besok segelnya,” ujar M Suharto SH Penyidik PPNS Satpol PP selasa 30/3

Baca Juga  Sekda Meninjau Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Deases

Sebelumnya terjadi tarik ulur penindakan terhadap RM Padang yang masih beroperasi walaupun masih terpasang segel Penutupan Sementara

Pihak BPPKAD melalui Hj Chairijah Kabid SH MH Pajak Bumi dan Bangunan menyatakan telah mengirim surat pekan lalu kepada Satpol PP supaya stanbay dan menjaga lokasi agar pihak Pengelola RM Padang mematuhi tindakan Penutupan Sementara

Baca Juga  Nanang Berharap Keempat DPRD Definitif yang Di-Lantik Dapat Satukan Langkah dan Visi Dalam Membangun Lamsel

Bahkan Ia mengaku tetap menolak permintaan Pengelola yang meminta keringanan

Sementara pihak Satpol PP melalui M Suharto SH bersikokoh masih menunggu eksekusi lanjutan dari BPPKAD

Terkait surat dari BPPKAD Ia mengaku hanya diperintah untuk Patroli oleh Ka Satpol PP

H Maula Zaini yang selama ini mendampingi Pengelola RM Padang saat dipanggil dan menghadap untuk meminta keringanan membenarkan jika pihak BPPKAD menolak permintaannya
“Masih menunggu Keputusan Bupati, tapi kami tetap akan mematuhi apa yang menjadi ketentuan dan yang dipersyaratkan oleh Pemkab,” tuturnya selasa 30/3

Baca Juga  Musrenbang di Kacamatan Plandaan Jombang, ini kata Camat

Ditambahkan pihaknya akan menghubungi kembali pihak BPPKAD terkait pelepasan segel Penutupan Sementara

RM Padang rabu 10/3 kedatangan petugas Gabungan dari BPPKAD, Kejaksaan dan Satpol PP

Kedatangan petugas tersebut untuk memasang segel Penutupan Sementara karena menilai Pengelola RM Padang tidak kooperatip dan menolak pemasangan alat elektronik pendeteksi pajak.

(Her)

Berita Terkait

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi PPPK Angkatan 101-110
Cabup Nomor 1 Subandi, Merajut Silaturahmi dengan Kiai-Kiai Kampung di Sidoarjo
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB