SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Segel Penutupan Sementara yang terpasang di pagar Rumah Makan (RM) Padang jalan Rajawali Sampang Madura Jawa Timur rencananya akan di lepas hari ini rabu 31/3
Pasalnya pihak Pengelola sudah dianggap memenuhi ketentuan yang di persyaratkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang
“Saya sudah koordinasi dengan Kabid Pajak Bumi dan Bangunan BPPKAD mas, rencananya akan dibuka besok segelnya,” ujar M Suharto SH Penyidik PPNS Satpol PP selasa 30/3
Sebelumnya terjadi tarik ulur penindakan terhadap RM Padang yang masih beroperasi walaupun masih terpasang segel Penutupan Sementara
Pihak BPPKAD melalui Hj Chairijah Kabid SH MH Pajak Bumi dan Bangunan menyatakan telah mengirim surat pekan lalu kepada Satpol PP supaya stanbay dan menjaga lokasi agar pihak Pengelola RM Padang mematuhi tindakan Penutupan Sementara
Bahkan Ia mengaku tetap menolak permintaan Pengelola yang meminta keringanan
Sementara pihak Satpol PP melalui M Suharto SH bersikokoh masih menunggu eksekusi lanjutan dari BPPKAD
Terkait surat dari BPPKAD Ia mengaku hanya diperintah untuk Patroli oleh Ka Satpol PP
H Maula Zaini yang selama ini mendampingi Pengelola RM Padang saat dipanggil dan menghadap untuk meminta keringanan membenarkan jika pihak BPPKAD menolak permintaannya
“Masih menunggu Keputusan Bupati, tapi kami tetap akan mematuhi apa yang menjadi ketentuan dan yang dipersyaratkan oleh Pemkab,” tuturnya selasa 30/3
Ditambahkan pihaknya akan menghubungi kembali pihak BPPKAD terkait pelepasan segel Penutupan Sementara
RM Padang rabu 10/3 kedatangan petugas Gabungan dari BPPKAD, Kejaksaan dan Satpol PP
Kedatangan petugas tersebut untuk memasang segel Penutupan Sementara karena menilai Pengelola RM Padang tidak kooperatip dan menolak pemasangan alat elektronik pendeteksi pajak.
(Her)