AKD dan PPDI Gelar Aksi Penolakan Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang

- Redaksi

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi yang digelar AKD dan PPDI di halaman gedung DPRD Kabupaten Lumajang

Aksi yang digelar AKD dan PPDI di halaman gedung DPRD Kabupaten Lumajang

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi damai penolakan pengunduran diri ketua DPRD Lumajang, di Kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (15/9/2022).

Aksi damai ratusan AKD dan PPDI tersebut meminta agar H. Anang Akhmad Syaifuddin tetap menjadi Ketua DPRD hingga selesai masa jabatannya. Dan juga meminta seluruh fraksi DPRD di Lumajang menolak mundurnya ketua DPRD tersebut.

“Seluruh fraksi kami minta untuk tidak mengamini kemundurannya, “Ujar Suhanto, Ketua AKD Kabupaten Lumajang dalam orasinya.

Sementara itu, Kepala Desa Purwosono, Hendrik di kesempatan yang sama juga menyampaikan, bahwa Anang merupakan sosok Pancasilais yang sejati. Sebagai warga negara dan sebagai pejabat negara Anang sudah menerapkan nilai-nilai Pancasila.

“Kami tidak bermaksud menghalangi beliau dan kami menghormati beliau. Tapi kami tetap meminta agar beliau tidak mundur dari Ketua DPRD Lumajang karena masih layak dan pantas untuk memimpin DPRD Lumajang”, paparnya.

Hendrik juga meminta agar seluruh fraksi yang ada di dewan menolak kemunduran H. Anang Akhmad Syaifuddin.

Selain berorasi, mereka juga membawa poster menolak mundurnya Anang. “Mas Anang I Love You full”, teriak Kades Banjarwaru, Samsul Arifin yang juga berkesempatan orasi.

Dikatakan, kesalahan Anang melafalkan Pancasila itu manusiawi. Yang sempurna hanya Allah. Apalagi saat ini hubungan antara dewan dengan pemerintah kabupaten sudah harmonis di bawah kepemimpinan Anang sebagai Ketua DPRD Lumajang.

Setelah melakukan orasi mereka membacakan petisi penolakan terhadap Anang Akhmad Syaifuddin. Terlihat H. Akhmat ST Wakil Ketua DPRD, Gatot Ketua Komisi A, Trisno anggota DPRD, dan Zaenal anggota Dewan.

Sementara itu, H. Akhmat, Wakil Ketua DPRD Lumajang, di hadapan ratusan kepala desa, menyampaikan bahwa seluruh fraksi (8 fraksi) yang ada di dewan, menolak mundurnya Anang Akhmad Syaifuddin.

“Jangan khawatir. Kami ini sama dengan beliau. Selama 3 tahun luar biasa beliau mengayomi. Kini tinggal dikembalikan kepada Anang dan Partainya (PKB, Red)”, pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Asahan Tegaskan Larangan Penggarapan Lahan Eks HGU PT BSP Kisaran
Plt DLH Kota Batu, Ir Alfi Nur Hidayat : Tindak Tegas Penimbun Sampah di Giripurno
UMK Kendal Tahun 2025 Naik 6,5 Persen, Kini Jadi Rp 2,78 Juta
Plt Bupati Sidoarjo Pimpin Rapat TPID
Kades Bulurejo Mundur, Kades Lundo Pimpin AKD Benjeng Gresik
Lamongan Sabet Peringkat 5 Nasional di Bidang Kearsipan 2024
Plt Bupati Sidoarjo Turun Tangan Atasi Konflik Warga Desa Sidokerto dengan Kepala Desa
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Pj Gubernur Adhy Gelar Rakor dengan Menko PMK dan Kepala BNPB
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:31 WIB

Pemkab Asahan Tegaskan Larangan Penggarapan Lahan Eks HGU PT BSP Kisaran

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:38 WIB

UMK Kendal Tahun 2025 Naik 6,5 Persen, Kini Jadi Rp 2,78 Juta

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:22 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Pimpin Rapat TPID

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:53 WIB

Kades Bulurejo Mundur, Kades Lundo Pimpin AKD Benjeng Gresik

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:55 WIB

Lamongan Sabet Peringkat 5 Nasional di Bidang Kearsipan 2024

Berita Terbaru

Plank  pemberitahuan tanah ini milik pemerintah kabupaten Asahan yang terpasang di lahan perkebunan eks HGU PT. BSP Kisaran. ( foto/istimewa)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Asahan Tegaskan Larangan Penggarapan Lahan Eks HGU PT BSP Kisaran

Kamis, 19 Des 2024 - 11:31 WIB