SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Setelah ditunda tiga kali akhirnya Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang Madura Jawa Timur memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk Satuan Pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Semester 2 Pelajaran tahun 2020 – 2021
Pemberlakuan PTM terbatas itu mulai senin 25/1, sedangkan Satuan Pendidikan PAUD dan TK tetap menjalani Belajar Dari Rumah (BDR) melalui Dalam Jaringan (Daring)
Kepastian pemberlakuan PTM terbatas jenjang SD dan SMP dilingkungan Disdik Sampang tersebut terungkap dalam Surat Edaran (SE) yang ditanda tangani oleh Plt Kepala Disdik Sampang jumat 22/1
Dalam SE nomor 420/82/434.201/2021 itu disebutkan alasan kebijakan yang berpedoman pada prinsip kesehatan dan keselamatan seluruh warga Satuan Pendidikan, keluarga dan masyarakat
Selain itu mempertimbangkan tumbuh kembang dan kondisi psikososial peserta didik
Dijelaskan dalam SE tersebut untuk Satuan Pendidikan jenjang SD dan SMP yang berada di luar Kecamatan Sampang PTM terbatas dijalani dengan 50% peserta didik, sedang khusus di Kecamatan Sampang dibatasi 25% peserta didik
Hal lain setiap Satuan Pendidikan jenjang SD dan SMP yang melaksanakan PTM terbatas diwajibkan mengarsip pernyataan kesedian dari Orang tua peserta didik
SE itu ditujukan kepada Satuan Pendidikan dibawah naungan Disdik Sampang melalui Korbiddikcam, Pengawas TK, SD, SMP, Penilik PAUD dan PNFI, Kepala TK, SD Negeri/Swasta, Pengelola PAUD dan PNFI se Kabupaten Sampang.
(Her)