SUMENEP, RadarBangsa.co.id – API (Aliansi Pemuda Timur Daya) Sumenep, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep. Dalam orasinya, peserta aksi antara lain menuntut pemerintah, agar menghentikan penebangan cemara udang secara liar, khususnya di kawasan wisata Timur Daya Sumenep, yakni wilayah Kecamatan Dungkek, Batang-Batang, Gapura. Dan mereka menuntut keberadaan tambak udang yang semakin meresahkan masyarakat.
Dalam pantauan media ini, terlihat massa aksi terus mendesak agar bertemu dengan Komisi I DPRD Sumenep. Dengan menyanyikan lagu perjuangan, terus berusaha menerobos barisan blokade petugas keamanan Satpol PP dan Polri. Akhirnya dibuka, dan massa aksi masuk ke halaman kantor DPRD Sumenep ditemui oleh Ketua DPRD Sumenep. Senin, (09/3/2020).
Ali Wafa, salah satu orator aksi, berteriak agar apa yang menjadi tuntutan Masyarakat dipenuhi. “Penuhi tuntutan kami, atau jika tidak bisa dipehi, sebaiknya gedung Dewan ini kita tutup, tindak tegas operasi tambak udang legal maupun ilegal di kawasan pesisir timur daya yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ujar orator aksi.
Abd Basith, Koordinator aksi (Korlap) dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa DPRD Sumenep merupakan tempat aspirasi masyarakat. Semestinya apa yang menjadi persoalan, khususnya masyarakat Timur Daya, dalam hal ini merasa dirugikan dengan adanya alih fungsi lahan. Ini hal agar dapat diperhatikan dengan serius.
“Bagi orang Madura tanah adalah harga mati,” teriak Basith saat dalam orasinya.
Lebih lanjut kata basit, dalam persoalan agraria ini, DPRD Sumenep khususnya komisi II (dua), tidak pernah merespon tuntutan masyatakat Timur Daya. Mereka ,(DPRD) sering berdalih anggotanya sedang kunjungan ke luar kota.
Tampak terlihat puluhan pemuda yang telah menduduki gedung DPRD Sumenep tersebut, di mereka membentangkan poster berukuran panjang dengan tulisan ‘Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep Pindah ke Luar Kota’, dan Stop penebangan cemara udang secara liar di kawasan wisata. (ONG)