Aktivis KMM +18 Sepakat Pilkades Serentak Sampang 2021 ditunda, Tapi jangan 2025

- Redaksi

Kamis, 8 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Bupati Sampang mengeluarkan sebuah keputusan yang menuai banyak kritikan, yakni dalam surat keuputusan nomor: SK 188.45/274/KEP/434.013/2021 Tentang pemilihan kepala desa serentak di kabupaten sampang Pada tahun 2025

Menurut Informasi yang beredar ada sekitar 111 desa dan 14 kecamatan di kabupaten sampang yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada tahun 2021 ini.

Sebelumnya Pemerintah daerah kabupaten Sampang pada tahun 2020 sudah merencanakan bahwa akan menggelar pemilihan kepala desa serentak pada tahun 2021.

Namun proses pelaksanaan pilkades serentak 2021 belum berjalan ternyata bupati Sampang dalam surat keputusannya sudah menyatakan bahwa pilkades 2021 akan di gelar secara serentak dengan diikuti oleh 180 desa 14 kecamatan pada tahun 2025 mendatang.

Menyikapi kebijakan Tersebut, Kalangan Muda Madura (KMM 18+) angkat bicara Kurdi selaku kordinator mengatakan “yang pertama kami sampaikan bahwa alasan dari pemkab sampang mengenai penundaan pilkades ini melalui sekda dalam jumpa pers-nya.

Baca Juga  Sterilisasi Kedatangan Perantau Di Sampang, Bupati Pantau Posko Baru Di Kecamatan Jrengik

“demi keselamatan rakyat bersama karena saat ini masih dalam situasi pandemi dan penyebaran covid-19 di kabupaten sampang masih terus berlanjut bahkan mengalami peningkatan sehingga tidak memungkinkan Pilkades serentak 2021 dilaksanakan.

yang kedua ” ini merupakan amanah regulasi yang harus di jalankan oleh pemkab sampang yang harus menggelar pilkades secara serentak atau bergelombang.

“Menyikapi pernyataan tersebut terlebih kami sampaikan bahwa kami menyatakan sepakat untuk menunda pilkades serentak tahun 2021 ini yang rencananya akan diikuti oleh 111 desa dari 14 kecamatan di kabupaten sampang karena melihat saat ini memang dalam situasi pandemi covid-19. Kamis (8/7)

“terlebih pemerintah pusat yang diwakilkan oleh instruksi menteri dalam negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang pemberlakuan
pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat covid-19 di wilayah jawa dan bali yang berlaku mulai tanggal 03-20 juli 2021.

Baca Juga  Naik Merayap, Kasus Covid-19 di Sampang Mencapai 312

Maka Kami sepakat penundaan pilkades
dengan alasan untuk mengikuti anjuran pemerintah terkait PPKM yang tujuan untuk melindungi keselamatan masyarakat, karena keputusan tertinggi di negara kita yaitu keselamatan bersama.”Tuturnya

Namun kami sangat tidak setuju dan menolak jika penundaan ini harus 2025 karena hal ini dapat merusak demokrasi yang ada, sehingga kami pun bertanya tanya selain alasan pencegahan covid 19,

“siapa tahu dibalik itu ada dugaan kepentingan terselubung yang disembunyikan, maka jangan salahkan masyarakat jika mempunyai persepsi yang kurang baik atas kebijakan ini. “Ungkap pemuda asli kelahiran sampang itu.

“perlu diketahui oleh kita semua bahwa dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri

dalam negeri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa, sudah menjelaskan dalam BAB IIIA mengenai pemilihan kepala desa dalam kondisi bencana non alam corona virus disease 2019.

Baca Juga  Belum Dipaparkan Secara Resmi,Tambahan 9 Pasien Positif Covid di Sampang

Bahwa pemilhan kepala desa dalam kondisi tersebut harus menerapkan protokol kesehatan.

“Seharusnya pemkab Sampang juga harus memperhatikan itu sehingga membuat Regulasi yang bijak, jika kebijakannya harus menunda pada tahun 2025 kami rasa ini kurang rasional dan penuh dengan kejanggalan atas kebijakan yang dikeluarkan.

Memang benar secara amanah regulasi pilkades harus di laksanakan secara serentak atau bergelombang maka dalam situasi pandemi ini kami menganggap lebih baik dilaksanakan secara bergelombang

seperti yang telah dilalui sebelumnya, artinya pilkades yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2021 ini harus tetap segara dilaksanakan bukan malah ditunda kemudian di serentakkan semuanya pada tahun 2025 mendatang. “pungkas Kurdi

(Wn)

Berita Terkait

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi PPPK Angkatan 101-110
Cabup Nomor 1 Subandi, Merajut Silaturahmi dengan Kiai-Kiai Kampung di Sidoarjo
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB