AMBAR Kembali Geruduk DPRD Bantaeng,ini Tuntutannya

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Mahasiswa Bantaeng Bersatu (Ambar) gelar unjuk rasa didepan gedung DPRD Bantaeng

Aliansi Mahasiswa Bantaeng Bersatu (Ambar) gelar unjuk rasa didepan gedung DPRD Bantaeng

BANTAENG, RadarBangsa.co.id – Aliansi Mahasiswa Bantaeng Bersatu (Ambar) gelar unjuk rasa didepan gedung DPRD Bantaeng jalan Andi Mannapiang, Rabu, 21 Januari 2020.

Gaungan mahasiswa ini meminta Ketua DPRD segera melakukan sidak terhadap kerusakan lingkungan pabrik yang diduga melanggar Undang-undang Amdal. Hal ini dibuktikan masih adanya perkampungan yang sangat dekat dengan lokasi pabrik yang terletak di Desa Papan Loe Kacamatan Pa’jukukang , sebut orator.
ikut 4 (empat) poin pernyataan sikap Ambar :

1.Mendesak DPRD Kab. Bantaeng agar secepatnya melakukan sidak terkait industri smelter yang berlokasi di Kecamatan Pa’jukukang.

2.Mendesak pemerintah daerah agar memperjelas funsi rusunawa yang berada dilokasi smelter.
3. Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bantaeng harus memperjelas Amdal dari PT Huady.
4. Mendesak pihak DPRD dan Unsur Pemerintah terkait dampak tang dialami masyarakat disekitar PT. Huady

Usai berorasi 15 orang mahasiswa ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng Hamsya di ruang Paripurna DPRD Bantaeng.

Rapat belum sempat dibuka pimpinan rapat Hamsya, juru bicara Ambar langsung mencecar dengan tuntutan penanganan Amdal PT Huady yang telah ditanda tangani bersama pada aksi Unras sebelumnya termasuk menghadirkan anggota Dewan yang ikut bertanda tangan pada kesepakatan tersebut.

Menanggapi tuntutan dari Ambar Ketua DPRD Hamsya tanpa alasan yang jelas tidak menyanggupi memenuhi permintaan pengunjuk rasa.

“Permintaan adik-adik untuk menghadirkan anggota yang disebutkan tidak dapat kami penuhi” ucap Hamsya.

Terkait poin pertama pernyataan sikap, Ambar menantang ketua DPRD untuk menyidak atas dampak beroperasinya PT. Huadi,”q tantang Irsan

Irsan Akbar yang menjadi jendral lapangan pada aksinya kali ini menagih janji ketua dan anggota DPRD yang telah ditanda tangani bersama dalam bentuk MoU, pada aksi unras sebelumnya.

Menyikapi notulen yang pernah ditanda tangani, Ambar menilai DPRD telah melanggar komitmen, selain Hal tersebut pihaknya merasa tidak dilibatkan pada pertemuan yang digelar Ketua DPRD bersama Dinas Lingkungan Hidup dan PT. Huadi, yang telah berlangsung beberapa waktu yang lalu, kata Asri.

“Dampak dari beroperasinya Smelter pengelolaan nikkel oleh PT. Huadi, telah dirasakan masyarakat disekitar pabrik, Kerusakan lingkungan sebagai dampak dari kegiata produksi PT Huadi belum lagi penyakit yang ditimbulkan akibat dari pencemaran udara, ketus Asri.

Ambar juga menuding Dinas Lingkungan Hidup tidak menjalankan funsinya, pasalnya jarak permukiman warga dengan lokasi pabrik hanya berjarak 15 meter, sedangkan menurut peraturan seharusnya jarak pemukiman tidak kurang dari 2(dua) kilometer dari lokasi Pabrik. Jelas orator.

Ketua DPRD Hamsah mendapat tantangan melakukan sidak bersama Ambar tidak mendapatkan tanggapan, pasalnya sebelum melakukan sidak pihaknya akan melayangkan pemberitahuan.

“Untuk melakukan kunjungan kesana (PT. Huady, Red) kami mrlayangkan surat pemberitahuan lebih dahulu” kilah Pimpinan Rapat.

Alasan yang dikemukakan legislator dari
partai pemenang Pemilu PPP ini, langsung dijawab Jendral Lapangan Irsan dengan pamitan.
Solusi yang kami taearkan adalah mengajak Ketua DPRD untuk menyidak, tapi karena pak Ketua tidak berani kami pamit saja” ucap Irsan bernada kecewa. keras. (AL)

Berita Terkait

Cara Cetak SKP di e-Kinerja BKN untuk Guru
Bupati Lamongan Sidak Pengerukan Drainase Antisipasi Banjir
Ketua DPRD Batu, Didik Subiyanto : Pemeriksaan Kendaraan Harus Ditingkatkan Bukan Formalitas
Paslon Ghofur-Firosya Putuskan Mencabut Permohonan PHPU Lamongan 2024 di MK
Bupati Dico Targetkan Peresmian GOR Kebondalem Kendal, Sebelum Akhir Masa Jabatan
BPNT Januari 2025 Cair, Berikut Informasi dan Cara Cek Penerimanya 
Suliono Terima SK, Pimpin DPC GRIB Jaya Kota Batu
Bupati Lamongan : Petani Lamongan Siap Mensukseskan Swasembada Pangan 2025
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:48 WIB

Cara Cetak SKP di e-Kinerja BKN untuk Guru

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:20 WIB

Bupati Lamongan Sidak Pengerukan Drainase Antisipasi Banjir

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:33 WIB

Ketua DPRD Batu, Didik Subiyanto : Pemeriksaan Kendaraan Harus Ditingkatkan Bukan Formalitas

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:19 WIB

Paslon Ghofur-Firosya Putuskan Mencabut Permohonan PHPU Lamongan 2024 di MK

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:00 WIB

Bupati Dico Targetkan Peresmian GOR Kebondalem Kendal, Sebelum Akhir Masa Jabatan

Berita Terbaru

Loging E-kinerja (IST)

Politik - Pemerintahan

Cara Cetak SKP di e-Kinerja BKN untuk Guru

Kamis, 9 Jan 2025 - 19:48 WIB

Ruas Jalan terendam banjir (Dok foto Antara)

Peristiwa

Tiga Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam Banjir

Kamis, 9 Jan 2025 - 19:39 WIB