PRINGSEWU, RadaBangsa.co.id – Paska viralnya pemberitaan di media online terkait selisih paham dan keributan sesama anak punk di area depan pendopo Kabupaten Pringsewu beberapa malam yang lalu, beberapa perwakilan anak punk menemui sejumlah awak media dan menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
Disampaikan Bimbim (anak punk) mewakili kawan kawan, dirinya mengakui ada keributan intern sesama anak punk di wilayah tersebut.
Namun menurutnya persoalan itu sudah diselesaikan dan di mediasi oleh pihak Polsek Pringsewu dengan membuat pernyataan. Dan dirinya juga mengakui kesalahan karena sudah membuat gaduh di wilayah khususnya erea Pendopo Pringsewu.
Sementara itu, bersama Satpol-PP, dan OPD terkait Pihak Polres Pringsewu dan Polsek setempat melakukan pengarahan dan pendataan terhadap anak punk yang seriing bergerombol di lokasi pendopo tersebut, Selasa 17/07/2023.
Dikutip dari rilis humas Polres Pringsewu, Kapolsek Pringsewu AKP Rohmadi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil tindakan hukum terhadap oknum atau pihak manapun yang melakukan tindak kejahatan di wilayah tersebut.
Oleh karena itu, Kepala Polsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan untuk segera melapor ke polisi agar dapat ditindaklanjuti.
Di sisi lain, Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, mengungkapkan bahwa penanganan permasalahan anak punk memerlukan sinergi dari berbagai pihak.
Sebagai aparat pemelihara kamtibmas, Polres Pringsewu telah melakukan pendataan dan pembinaan terhadap kelompok anak punk tersebut.
“Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengatasi permasalahan anak punk ini secara lebih komprehensif.” tandasnya