Anggota DPRD Sumenep Mengecam Keras Terhadap Perilaku Pencabulan Terhadap Anak di bawah Umur

- Redaksi

Rabu, 27 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akis Jasuli Anggota DPRD Sumenep (Dok Foto IST)

Akis Jasuli Anggota DPRD Sumenep (Dok Foto IST)

SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang sempat viral di berbagai media sosial mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep.

Dari kejadian tersebut menurut Akis Jasuli Anggota DPRD Sumenep, pemerintah harus banyak melakukan sosialisasi sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Sebab Dia (Akis. Red) menilai bahwa perilaku tersebut adalah ancaman besar terhadap masa depan bangsa khususnya kabupaten ujung timur pulau Madura itu sendiri.

“Jadi, pada prinsipnya, itu bagian dari kekerasan terhadap anak, yang demikian itu harus menjadi perhatian bersama. Karenanya, kita semua berharap generasi penerus yang lebih gemilang,” Katanya pada Rabu(27/07/2022).

“Makanya, jangan sampai generasi sebagai penyangga masa depan rumah kita Kabupaten Sumenep ini terkendala oleh perbuatan amoril seperti kejadian kemarin,” Imbuhnya.

Pihaknya yang berada di DPRD Kabupaten Sumenep termasuk pihak Eksekutif tidak bisa abai terhadap kejadian yang demikian, karena hal tersebut mengancam terhadap masa depan.

“Bagaimanapun juga, Sumenep ini akan maju apabila generasi penerusnya berkualitas dan tidak ter cederai dengan hal-hal yang demikian,” Jelas Akis.

Wakil rakyat yang duduk di Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep tersebut juga mengecam keras dan tidak harus terulang kembali kedepannya.

“Kami sangat menyayangkan kejadian seperti itu dan mestinya hal tersebut tidak ada di Kabupaten Sumenep yang kita cintai ini.

Politisi muda dari Partai Nasdem tersebut juga mengajak semua elemen pemerintahan dan masyarakat harus sering-sering mensosialisasikan agar perilaku amoral seperti itu bisa dihindari.

“Ya secara moril kami mengutuk keras terhadap kejadian seperti itu, siapa sih yang tidak geram dengan kejadian kayak itu. Maka saya berharap hal serupa tidak terulang kembali,” imbuhnya.

Di singgung apakah ada harapan khusus terkait hukuman bagi pelaku tersebut, sapaan Mas Akis menuturkan,” Ya, Yudikatif sudah punya patokan dan regulasi, biarkan menjadi ranahnya. Kami percaya dan yakin penegak hukum akan memberikan sanksi sesuai dengan perbuatannya,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung
Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan
Pj Gubernur Adhy Puji Rekor Distribusi Logistik Pilkada Jatim, Tercepat dan Terbanyak di Indonesia
KPU Jatim Gelar Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Sidoarjo
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:26 WIB

Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung

Senin, 25 November 2024 - 08:13 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 15:10 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan

Berita Terbaru