BANTAENG, RadarBangsa.co.id – Terkait kelangkahan pupuk dan mahalnya serta harus memakai Bukti PBB untuk proses pembelian pupukterhadap petani.Beberapa masyarakat Desa Mamampang Kecamatan Eremerasa kabupaten Bantaeng menemuai Dr.H.Ilham Syah Azikin (Bupati Bantaeng) untuk menyampaikan langsung keluhan sulitnya mendapatkan pupuk bantuan pemerintah (Bersubsidi).
Kedatangan beberapa masyarakat Desa Mamampang ini diterima langsung oleh Bupati Bantaeng Dr. H.Ilham Syah Azikin di ruang rapat Bupati di Jln. Andi Mannappiang Kelurahan Lembang kecamatan Bantaeng Senin, 10 Pebruari 2020.
Dalam pertemuan tersebut warga mengungkapkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi yang saat ini dirasakan kembali oleh petani atau penggarap sawah.
Menurutnya untuk membeli pupuk bersubsidi itu harus menggunakan Bukti Pembayaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan harga jual Rp. 100. 000 s/d Rp. 120. 000/Karung.Dan untuk pupuk Urea (Bersubsidi) di pengecer dan sistem yang diterapkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng terkesan sangat membebani masyarakat.
Daeng Leha salah satu petani mengatakan bahwa tidak semua petani atau penggarap sawah itu adalah pemilik sawah dan sistem yang diterapkan oleh pemerintah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng terkesan membuat masyarakat sulit mendapatkan pupuk bersubsidi (Urea).
“Adaji juga pupuk Nonsubsidi yang tidak pakai syarat Bukti SPPTdan PBB tapi harga jualnya dari Rp. 200. 000 s/d Rp. 400.000 perkarung yakni pupuk NPK.,”Beber Dg Leha di depan orang Nomor 01 di kabupaten itu
Sampai hari ini tanaman jagung saya belum saya pupuk karena lahan yang saya garap itu bukan milik saya dan bukti SPPT PBB ada di pemilik lahan.
Selain sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi, Masyarakat juga mengeluhkan sistem pembayaran SPPT PBB yang di fokuskan di Kantor DPPKAD Bantaeng. Karena banyak masyarakat yang dianggap tidak membayar pajak PBB padahal masyarakat tiap tahun bayar pajak.
“Saya pak, tiap tahun bayar PBB tapi, kenapa saya dianggap tidak membayar pajak padahal saya ada bukti pembayaran pajak tahun-tahun sebelumnya,” Ungkap Daeng Lompang yang merupakan warga Desa Mamampang.
Mendengar keluhan masyarakat tersebut Bupati Bantaeng langsung memerintahkan Dinas Pertanian untuk langsung turun ke lapangan dan mengkroscek di pengecer terkait keluhan masyarakat tersebut.
“Hari ini juga Dinas pertanian saya perintahkan turun kelapangan, kasihan petani jika tidak mandapatkan pupuk hanya persoalan tidak memiliki SPPT PBB. Ucap Ilhamsyah Azikin. (AL)