KOTA BATU, RadarBangsa.co.id – Bersamaan dengan hari jadi kota Batu Ke-18 Tahun ini, keberadaan Among Tani Foundation (ATF) akan melakukan sosial pada penyempatan penilaian khusus kepada Desa dan Kelurahan di wilayah kota Batu yang dirasa sudah nilai progresif. Penilaian itu yang didukung dari Universitas Muhammadiyah Malang, label dari penilaian anugrah itu Waranugraha Among Desa. Dan penganugrahan itu akan akan dilakukan berbarengan dengan hari jadi kota Batu, Kamis( 17/10/2019)besuk.
Seperti yang disampaikan Ferry Ramdhany, selaku Ketua Pelaksana Waranugraha Among Desa mengatakan,” karena WAD teropsesi dari visi misi walikota Batu Dewanti Rumpoko, Desa Berdaya Kota Berjaya. Tapi hal itu di inisiasi adanya informasi dilapangan, masih belum maksimalnya penyerapan atau penggunaan anggaran desa,”ucapnya.
Maka disampaikan, hadirnya Waranugraha sebagai pemacu agar pemerintahan desa bisa mandiri sesuai pada perintah di Kementerian Desa (Kemendes) 2019,” urai Ferry,Rabu(16/10/2019) pada Radar Bangsa.
Karena, tambah Ferry, kalimat Desa Berdaya itu mengandung makna yang variasi, ada orang yang mengatakan desa wisata, serta Desa pertanian dikuatkan juga dengan UMKM.
Bermodal dari masalah itu, ATF berkolaborasi dengan Pusat Studi Kewilayahan dan Penanggulangan Bencana (PusKa-PB) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Dengan dasar menggandeng UMM, alasanya cukup mendasar segi pada akademisnya. Disisi yang lain, Sekretaris PUSKA-PB, Yana Syafriani Hajri, menegaskan, bentuk kerjasama dengan ATF yang sudah di tandatangani pada 27 September 2019.
Mengacu dari isi kesepakatan itu, bahwa, PusKa-PB UMM turut ambil bagian dalam rangka penilaian Desa dan Kelurahan, biarpun di kota Batu masih ada 19 desa dan 5 Kelurahan,”bebernya. Karena acuanya yang kami gunakan untuk menilai sebuah desa atau kelurahan melakukan survey. Sebab,ada tiga kriteria yang dinilai untuk pemerintahan, kewilayahan, juga sektor kemasyarakatan,”jelas Yana.
Karena ada 19 indikasi yang dinilai, Jika dijumlah termasuk indikasi tokoh masyarakat yang ikut andil pengembangan desa dan kelurahan, maka ada 600 poin.
Jika runtutan legal standing jika diteliti, penilaian berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan Desa dan Kelurahan. Poinnya kurang lebih 430,”tegasnya.
Jika menggunakan metode penilaian survey dan lapang, nilai 70 persen Desa dan Kelurahan di Kota Batu masuk kategori cepat berkembang. Ucap Yana, kalau dilihat dari tiga aspek tadi, rata-rata penilaian survey ada di nilai 400 lebih.
“Dan Ada tiga desa yang memang di bawah 400. Sebenarnya ketiga desa bukan karena tidak berkembang tapi penilaian pihak tim sudah falid,
Faktanya, ketika tim penilai ke lokaai, mereka masih belum siap. Dijelaskan oleh Yana, dari 5 Kelurahan dan 19 Desa, anggaran desa di Kota Batu per tahun, rata-rata paling kecil Rp 4 M. Dari nilai itu, yang masuk silpa Rp 1 milyar per tahun.
“Persoalan ini, juga menarik bagi kami bahwa dengan anggaran yang besar belum tentu juga pemerintah desa mampu menjalankan pemerintahan. Namun, Kelurahan, rata-rata yang dari hasil survey. Anggarannya Rp 1 M,” pungkasnya. Dan intinya dengan anggaran besar di pemerintah desa mestinya lebih bagus dari pada pemerintahan pada Kelurahan.(HR)