SURABAYA,RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kini tengah menyiapkan bantuan pencairan bantuan sosial (Bansos) bagi warga yang merantau dari luar provinsi yang berada di Jatim. Adapun kuota yang diberikan tersebut sekitar 95 ribu KK yang melalui beberapa tahapan.
“Kami serahkan bansos dengan pengisian form secara online, dan mereka akan tersisir melalui website radarbansos.jatimprov.go.id. Serta selanjutnya akan terkoneksi pada sistem mereka teridentifikasi kelayakan bisa mendapatkan bantuan tersebut atau tidak,” ucap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Senin, (11/5/2020).
Ia menyampaikan, bantuan bagi warga non Jawa Timur akan disediakan dengan nilai Rp.200 ribu per bulan selama tiga bulan ke depan.
“Dengan bantuan berupa uang ini maka mereka diharapkan bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian terdampak besar,” tambahnya
Selain itu, Gubernur Khofifah menyampaikan, pihaknya telah melakukan verifikasi data untuk warga non Jawa Timur, tapi tinggal di Jawa Timur.
“Bantuan ini juga akan diberikan warga Jawa Timur sedang merantau ke provinsi lain yang sudah mendaftarkan diri melalui radar bansos tersebut,” lugasnya.
Sedangkan, sambung Khofifah berdasarkan kriteria yang diberikan mereka yang berhak mendapatkan bansos itu seperti halnya, mahasiswa perantauan yang tidak bisa pulang kampung.
“Mereka yang membuka usaha di Jawa Timur, hingga bagi yang mengandalkan pendapatan harian di Jawa Timur, tetapi pekerjaan juga terdampak pandemi Covid-19 ini,” tutup Khofifah.
(Fau/Ari)