DUMAI, RadarBangsa.co.id – Kelurahan Buluh Kasap membagikan Masker dan serahkan Wastafel Portable ke tiap RT di Pandemi Covid -19 masih menjadi polemik bagi masyarakat kota Dumai,dan belum tau pasti kapan akan berakhir.
Usai pelaksanaan upacara penyerahan bantuan Wastafel portable beserta Hand soap(sabun cuci tangan)dan pembagian masker,di kecamatan Dumai Timur,Bantuan langsung di serahkan kepada lima kelurahan,antara lain :
-Kelurahan Air Bersih
-Kelurahan Buluh Kasap
-Kelurahan Jaya Mukti
-Kelurahan Tanjung Palas
-Kelurahan Buki Batrem
Salah satunya yang juga mendapatkan bantuan Wastafel Portable,Handsoap dan masker kelurahan Buluh Kasap dengan jumlah 17 RT.
Sebanyak 17 RT yang tercakup di Kelurahan Buluh Kasap Senin 12 Oktober 2020 langsung di bagikan, dengan masing masing RT Mendapatkan Bantuan Wastafel Portable satu unit,serta bagikan masker sebanyak 612 lembar kepada masyarakat khususnya warga kelurahan Buluh Kasap yang di dapati tidak memakai masker ketika berada di luar rumah.
Lurah Buluh Kasap Ganda Prawiranata.S.STP.M.SI. sambil berjalan kaki bersama jajarannya mensosialisasikan serta memakaikan masker kepada para tukang becak,pedagang,dan masyarakat lainnya.
Harapan kedepannya kepada masyarakat khususnya warga kelurahan Buluh Kasap untuk lebih menyadari tentang bahayanya Covid -19,dan diminta kesadarannya untuk lebih mengutamakan protokol kesehatan.
Selalu gunakan masker,rajin mencuci tangan dan menjaga jarak,hindari kerumunan khalayak ramai.
Saat ini kita masih menertibkan dan mensosialisasikan sesuai Perwako Nomor 65 Tahun 2020, untuk selalu mengikuti arahan protokol kesehatan,dan bila setelah sudahpun disosialisasikan tidak juga diindahkan maka,pihak pemerintah khususnya ditiap kelurahan akan berikan sangsi.
Bagi warga yang melanggar protokol kesehatan Covid 19 kota Dumai,maka akan diberlakukan denda Rp 100 ribu sedangkan untuk Pegawai Negeri Sipil Akan di bebani denda Rp 200 ribu perorang yang tertuang dalam Perwako nomor 65 tahun 2020,ujar Ganda.
Wastafel Portable yang dibagikan ke Tiap RT diletakkan di tempat yang sering di kunjungi orang(keramaian),kemudian bagi RT yang memiliki mesjid atau mushola maka wastafel Portable tersebut di letakan di fasilitas umum terang Lurah Buluh Kasap.
(Ayu)