TULUNGAGGUNG, RadarBangsa.co.id – Bertempat di hall Barata Convention Center Tulungagung, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL) Kabupaten Tulungagung selenggarakan sosialisasi pembinaan kerukunan antar umat beragama, Selasa (26/07).
Acara sosialisasi yang di mulai pukul 08.00 WIB ini di hadiri oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung Drs. Bambang Triono, M.M, staf Bakesbangpol, Pengurus FKUB Kabupaten Tulungagung, peserta dari Kasi Kemas se Kabupaten Tulungagung, perwakilan pelajar, tokoh pemuka agama, dan narasumber dari Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur.
Agenda acara yang mengacu pada Peraturan bersama menteri agama dan menteri dalam negeri ini berlangsung dengan pembukaan oleh kepala Bakesbangpol Tulungagung dan selanjutnya di langsungkan acara Coffe Break dengan sesi tanya jawab yang di jalankan oleh moderator dari Bakesbangpol.
Tujuan dari terselenggaranya acara sosialisasi ini yakni untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kerukunan, toleransi, dan modernisasi beragama dalam kehidupan bermasyarakat, Berbangsa dan bernegara. Sebagai persiapan untuk menyongsong tahun politik yang datang pada tahun 2024.
Pada sambutanya Kepala Bakesbangpol Tulungagung Bambang Triono mengatakan, “Pembinaan kerukunan hidup intern dan antar umat beragama telah dimulai secara intensif dan berkesinambungan, sistematis dan strategis sejak tahun 1998, yang diawali dengan kegiatan sosialisai Aturan Perundang undangan yang berkaitan dengan kehidupan intern antar umat beragama, kemudian mempertemukan tokoh agama dalam kegiatan musyawarah, yang meliputi pemimpin agama, organisasi, cendikiawan, mahasiswa dan pelajar”, paparnya.
“Benih – benih kesadaran dan pentingnya menjalin kebersamaan, kerukunan dan saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Republik yang tercinta ini mulai bersemi, berkembang dan meluas di lingkungan masing – masing, sehingga secara bertahap sampai kepada masyarakat di tingkat yang paling bawah” ,tambahanya.
Bambang berharap, “seluruh lapisan warga masyarakat Kabupaten Tulungagung dapat senantiasa menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama, baik pemeluk agama yang sama maupun pemeluk agama yang berbeda, dengan saling menghormati tanpa memandang agama yang dianut oleh masing – masing warga masyarakat. Selain itu, apabila terjadi masalah yang membawa nama agama, agar diselesaikan dengan kepala dingin dan damai, tanpa harus saling tunjuk dan menyalahkan. Dengan demikian Kerukunan Umat Beragama dapat terjaga dan terpelihara dengan baik” ,pungkasnya.