LAMONGAN,RadarBangsa.co.id – Purwanto ,21, asal warga Desa Gelang Kecamatan Sumber Baru Kabupaten Jember babak belur dihajar massa. Pasalnya ia tertangkap warga saat mencuri sepeda motor milik Ali Afandi ,54, warga Desa Kendalkemlagi Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan, Jum’at (10/07)
“Pelaku ini mencuri sepeda motor di pinggir jalan pematang sawah. Karena tertangkap warga pelaku dihajar massa hingga babak belur dihajar warga, Selanjuya diamankan di balai Desa Kendalkemlagi,” kata Kapolsek Karanggeneng AKP Sunaryono, Sabtu (11/07).
Sunaryono menjelaskan kejadian pencurian sepeda motor ini bermula korban memarkir motor di tanggul karena hendak menanam padi. Tak lama kemudian korban melihat pelaku berjalan dari utara mendekati dan langsung membawa lari sepeda motor miliknya yang saat itu ditinggal menanam padi.
“Korban tak mengenali pelaku, akhirnya berteriak meminta tolong kepada warga yang ada di sekitar lokasi,” katanya .
Teriakan korban itu lanjut Sunaryono, di dengar sejumlah petani, mereka secara beramai-ramai mengepung jalur pelarian pelaku. Motor korban akhirnya dibuang oleh pelaku ke dalam sawah dan tersangka melarikan diri. Namun akhirnya pelaku berhasil ditangkap warga dan sempat dihajar warga.
“Begitu ada laporan, kami langsung meluncur ke lokasi yang sudah dikerumuni massa. Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami amankan ke Mapolsek,” ujarnya.
Dihadapa polisi, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor di 10 TKP tempat wilayah Lamongan dan sekali di wilayah Gresik. Selain mengamankan pelaku, polisi jua mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua buah kunci sepeda motor milik pelaku, dua buah alat pembuka kunci dan sebuah handphone.
“Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya
(Zain/DS)