BANGKALAN, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) resmi menggelar Rapat Kerja Satuan Tugas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan yang Terafiliasi dengan Kegiatan Premanisme. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bakesbangpol Bangkalan, Kamis (23/10/2025).
Rapat kerja ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Nomor 61 Tahun 2025, serta Keputusan Bupati Bangkalan Nomor 100.3.3.2/89/Kpts/433.013/2025 tentang pembentukan Satgas Terpadu. Satgas ini dibentuk untuk memperkuat stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayah Bangkalan.
Dalam rapat tersebut, Bakesbangpol Bangkalan bersama sejumlah unsur terkait membahas pembagian tugas dan fungsi empat satuan tugas utama, yakni Satgas Pencegahan, Satgas Pemetaan dan Intelijen, Satgas Penindakan, serta Satgas Rehabilitasi. Masing-masing satgas memiliki mandat strategis dalam upaya penanganan dan pembinaan organisasi masyarakat yang terindikasi berpotensi mengganggu keamanan publik.
Satgas Pencegahan bertugas melakukan edukasi dan kampanye anti-premanisme di berbagai lapisan masyarakat. Satgas Pemetaan dan Intelijen berperan mengidentifikasi serta memetakan daerah rawan gangguan keamanan. Sementara Satgas Penindakan fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan atau kelompok yang melakukan kegiatan premanisme. Adapun Satgas Rehabilitasi bertanggung jawab pada pembinaan sosial dan reintegrasi bagi pelaku yang memenuhi kriteria rehabilitasi.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan (Poldagri) Bakesbangpol Bangkalan, Soepardi, SH, mengatakan pembentukan Satgas Terpadu merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan di Bangkalan.
“Pembentukan satgas ini bukan semata-mata untuk menindak pelaku, tetapi juga untuk membangun kesadaran hukum dan sosial di masyarakat. Pendekatan yang dilakukan akan tetap humanis, terukur, dan berbasis data,” ujar Soepardi.
Ia menambahkan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor, baik antara pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, maupun masyarakat. Menurutnya, keamanan dan ketertiban tidak bisa diserahkan hanya kepada aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
“Dengan adanya Satgas Terpadu ini, kami ingin memastikan potensi gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme, dapat dicegah sejak dini. Sinergi antarinstansi menjadi kunci utama agar penanganan bisa dilakukan secara efektif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Melalui forum rapat kerja tersebut, Pemkab Bangkalan menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola keamanan yang kolaboratif dan berbasis intelijen. Pendekatan ini diharapkan tidak hanya mampu menekan angka kriminalitas, tetapi juga mendorong terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin









