SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang Madura Jawa Timur menggelar Operasi Penertiban
Penertiban di sepanjang jalan Protokol kamis 12/3 itu terhadap Banner dan Baleho yang melintang, rusak dan habis masa berlakunya
Untuk melakukan Operasi Penertiban Banner maupun Baleho Samsul Mutammam S.Sos selaku Koordinator Tim melibatkan 8 Anggota Satpol PP
“Kami diperintah atasan untuk menertibkan Banner dan Baleho yang melintang, rusak dan habis masa berlakunya,”ujar Samsul Mutammam S.Sos kamis 12/3
Selain melanggar aturan Banner maupun Baleho itu merusak pandangan dan estetika. (Her)