LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Kabupaten Lamongan memastikan pasang bakal calon bupati jalur perseorangan yakni Ir. Suhandoyo – Suudin lolos ke tahapan Pilkada Lamongan selanjutnya. Pasalnya, pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan perseorangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan 2020 telah selesai dilakukan rapat pleno terbuka di 27 Kecamatan.
Pasangan Cabup dan Cawabup dari jalur perseorangan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lamongan sebanyak 1.056.505, maka syarat Minimum Dukungan (Syarminduk) yang harus dikumpulkan adalah 6,5 persen, atau 68.673 dukungan.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan Divisi Pengawasan M Nadhim mengatakan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan yang sudah melakukan pleno terbuka verifikasi faktual ditemukan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ada sebanyak 3.943.
” Keseluruhan untuk data yang TMS merata di 27 kecamatan yang ada di Lamongan, namun yang paling terbanyak kita temukan di Kecamatan Ngimbang,” ujar M Nadhim Sabtu (18/7/2020).
Saat disinggung apakah data TMS tersebut termasuk ada unsur dari TNI/Polri, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Penyelenggara Pemilu, Perangkat Desa maupun Kepala Desa, Nadhim mengungkapkan, ya itu termasuk didalamnya.
” Untuk yang Memenuhi Syarat (MS) ada 85.946 dukungan, kalau dari ambang batas minimal, pasangan calon dari jalur perseorangan di Pilkada Lamongan 2020, Suhandoyo-Suudin bisa dipastikan lolos pada tahap selanjutnya,” ungkap Nadhim.
Hari ini, kata Nadhim, pihaknya sedang melakukan waskat coklit serentak yang mana untuk KPU mengagendakan untuk coklit di rumahnya bapak Bupati Lamongan siang ini, sedangkan pukul 11.00 siang tadi dirumah ibu Wabup dan Pak Sekda.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan Mahrus Ali menyatakan, pihaknya masih menunggu hasil rekapitulasi kabupaten tanggal 21 Juli nanti, untuk hasil verfaknya secara formal.
” Dalam tahapan serentak lanjutan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ini, KPU Lamongan telah melaksanakan verfak bakal calon perseorangan Pencocokan dan Penelitian (Coklit),” terang Mahrus Ali.
Mahrus menuturkan, semua kegiatan disamping dilaksanakan sesuai dengan prosedur ketentuan juga wajib melaksanakan sesuai protokol kesehatan. “Semua kelengkapan baik tahapan maupun Alat Pelindung Diri (APD) KPU Lamongan sudah mendroping sesuai kebutuhan di lapangan,” tandasnya.
(Zain)