SEMARANG, Radarbangsa.co.id – Seorang bayi laki-laki tak berdosa ditemukan terbungkus kantong kain kuning di semak-semak di wilayah Sendang Sari, Sendang Guwo Semarang siang hari sekitar pukul 12.15 WIB. Penemuan ini sempat menggegerkan warga di sekitar dan saat ini kini kasus penemuan ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian Polsek Tembalang. Sabtu (20/7/2024).
Bayi malang tersebut ditemukan oleh Suroso, seorang pemulung yang sehari-harinya sedang mencari barang bekas di sekitar lokasi kejadian. Saat itu, Suroso curiga melihat ada sebuah bungkusan kantong kain berwarna kuning dan ketika dibuka ia menemukan ternyata ada seorang bayi laki-laki yang masih hidup di dalamnya.
Suroso kemudian langsung memberitahukan penemuannya kepada Fenny, penjual warung makan yang berjarak sekitar 20 meter dari tempat penemuan. Fenny kemudian mendatangi lokasi dan langsung melaporkan penemuan nya tersebut ke Polsek Tembalang.
Saat ditemukan, kondisi kesehatan bayi dalam keadaan lemah dan kemudian langsung dilarikan ke Puskesmas Kedungmundu karena sangat membutuhkan penanganan medis dan perawatan lebih. Pihak Polsek Tembalang segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Semarang untuk membawa bayi tersebut ke Rumah Sakit Wongso Negoro Ketileng.
“Saat ini, bayi laki-laki yang ditemukan masih dalam perawatan di rumah sakit tersebut di bawah pengawasan Dinas Sosial Kota Semarang.” Ujar Kompol Wahdah Maulidiawati. “Kami juga masih mempelajari melakukan pengembangan dan mencari alat – alat bukti terkait kasus ini.” tambahnya
Hingga berita ini diturunkan, masih belum diketahui siapa orang tua yang tega membuang bayi tersebut. Pihak kepolisian Polsek Tembalang masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Rabu (25/7/2024)
Kompol Wahdah menambahkan “Diperkirakan saat dibuang umur kelahiran bayi tersebut tiga sampai lima hari, dilihat dari talipusarnya sudah mulai menutup,” hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Tembalang saat menggelar Jumpa Pers di Lobby Mapolrestabes Semarang.
“Kami juga mendapat informasi kalo saat ini sudah ada yang berminat untuk mengadopsi, tapi untuk pengajuan adopsi melalui Polsek belum ada” Pungkasnya.