BDS Ingatkan Pelaku Usaha Online di Sampang, UU No 80 Tahun 2019 akan Diberlakukan

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Business Development Service (BDS) Cabang Sampang Madura Jawa Timur mengingatkan para pelaku bisnis online setempat

Pasalnya mulai tahun 2020 akan diberlakukan UU no 80 tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui System Elektronik (PMSE)
“UU itu ditandatangani 25 Nopember 2019, saat ini masih tahapan Sosialisasi,”ujar Virda Azhara Zaqiyah Aktivis BDS Cabang Sampang rabu 8/1

Menurut Perempuan lajang warga jalan Trunojoyo no 93 dan Pendamping Tenaga Konsultan Bisnis (TKB) Diskumnaker, pada pasal 15 ayat 1 setiap Pelaku usaha wajib memiliki ijin usaha dalam melakukan usaha PMSE

Dilanjutkan pada pasal 15 ayat 2 Penyelenggara Sarana Perantara dikecualikan dari kewajiban memiliki ijin usaha jika bukan merupakan pihak yang mendapatkan manfaat langsung atau tidak terlibat dalam kontraktual, jadi tidak hanya Market Place seperti Bli Bli, Bukalapak maupun Sophi saja yang harus berijin

Yang dimaksud merasakan manfaat secara langsung antara Pelaku usaha dengan Pelaku usaha yang lain, Pelaku usaha dengan Konsumen, Pribadi dengan Pribadi dan Penyelenggara Pemerintah dengan Pelaku usaha

Ditambahkan, sepengetahuannya masih banyak yang memanfaatkan pola perdagangan Black Market sebagai modus mengaburkan identitas maupun yang lain. (Her)

Berita Terkait

Dr Rizaldy Baihaqqy Dianugerahi INABA Award 2025 Dunia Industri
Emil Dardak Ungkap Strategi Percepatan Ekonomi Jawa Timur di ICEBEMA 2025
Khofifah: Inklusi Keuangan Jadi Kunci Kesejahteraan Masyarakat Jatim
Khofifah: Alhamdulillah, Program Rutilahu di Nganjuk Selesai
Pelatihan Wirausaha di Blitar Cetak Masyarakat Kreatif dan Mandiri
Pemkot Blitar Pastikan Program Sosial Berjalan Optimal
UMKM Dupa di Demak Dapat Pendampingan Mahasiswa USM Semarang
Khofifah Dampingi Tiga Menteri Saksikan Akad Massal KUR Nasional
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Dr Rizaldy Baihaqqy Dianugerahi INABA Award 2025 Dunia Industri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Emil Dardak Ungkap Strategi Percepatan Ekonomi Jawa Timur di ICEBEMA 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:25 WIB

Khofifah: Inklusi Keuangan Jadi Kunci Kesejahteraan Masyarakat Jatim

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:30 WIB

Khofifah: Alhamdulillah, Program Rutilahu di Nganjuk Selesai

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:50 WIB

Pelatihan Wirausaha di Blitar Cetak Masyarakat Kreatif dan Mandiri

Berita Terbaru

Kolonel Inf Nyarman, Dandim 1606/Mataram, meninjau lokasi TMMD ke-126 di Lombok Barat, memastikan pembangunan jalan dan Pompa Hidram berjalan sesuai target, Jumat (24/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Tni

TMMD Mataram Tumbuhkan Gotong Royong Warga Desa

Sabtu, 25 Okt 2025 - 09:35 WIB

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, memimpin upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Bangkalan ke-494 di Halaman Kantor Bupati, Kamis (24/10). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Nasional

Hari Jadi ke-494, Bangkalan Fokus Berbenah dan Berbudaya

Sabtu, 25 Okt 2025 - 08:02 WIB