SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penindakan Pelanggaran Pemilu tahun 2019
Kegiatan kamis 12/11 di aula Bawaslu jalan Rajawali itu dihadiri oleh 17 Perwakilan media di Sampang serta dua Pemantau Pemilu dari KIPP dan Nedfit
Hadir membuka dan memberikan sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang Insiyatun S.hi MH beserta 4 Komisioner yang lain Muhalli MH, Suharianto S.Sos, Yunus Ali Ghafi S.Sos dan Luddin S.Pdi
Dalam sambutannya Insiyatun S.hi MH memandang penting menjalin kemitraan dengan insan pers
“Untuk membangun jaringan maupun mendorong Pengawasan Partisipatif,” ujarnya
Selain itu kehadiran dua Lembaga Pemantau Pemilu dapat memberikan angin segar bagi terwujudnya kualitas demokrasi yang diharapkan
Ia berharap forum evaluasi ini menjadi momentum perbaikan terhadap sistem dan fungsi Pengawasan agar pelaksanaan Pemilihan ke depan menjadi lebih baik
Sementara Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan dan Penindakan Pemilu Yunus Ali Ghafi S.Sos lebih banyak membeber langkah yang dilakukan Bawaslu selama Pemilu tahun 2019
Menurutnya pada Pemilu tahun 2019 Bawaslu telah menerima 127 temuan serta laporan yang diregistrasi dan tidak teregistrasi
Dari jumlah tersebut terdapat 114 yang sudah diregistrasi terdiri dari 99 Administrasi APK/BK Pemilu, 1 pidana, 4 kode etik serta 23 administrasi Pemilu
Ia berharap stakholder yang hadir dalam kegiatan ini dapat memberikan masukan, kritik serta gagasan guna berkontribusi mewujudkan Pemilu ke depan lebih baik
Dari hasil diskusi yang langsung dipimpin oleh Yunus Ali Ghafi S.Sos para audien pada umumnya mengapresiasi kinerja dari Bawaslu
Namun yang menjadi catatan kedepan adalah bentuk penindakan yang lebih memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran, perbaikan sistem atas carut marutnya Data Pemilih serta pola keamanan yang kurang memberikan perlindungan teehadap Penyelenggara di tingkatan bawah
Menanggapi permasalahan Data Pemilih, Suharianto S.Sos mengungkapkan bahwa Bawaslu RI telah memerintahkan jajara dibawah untuk mengawal dan mengawasi proses validasi Data Pemilih berkelanjutan oleh KPU Kabupaten/Kota
Bahkan Bawaslu Kabupaten Sampang sudah bekerjasama dengan Dispendukcapil serta Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sampang untuk mensosialisasi tahapan tersebut
Ditambahkan Data Pemilih berkelanjutan ini untuk mempersiapkan sejak dini data yang dibutuhkan pada saat event Pemilihan.
(Her)