Bondowoso, RADARBANGSA.CO.ID – Sekretaris Daerah Bambang Sukwanto Selaku Ketua TPK membenarkan Pihaknya Dapat Panggilan Komisi Aparatur Sipil Negara KASN (Senin 17/07/2023).
“Saya hanya diklarifikasi terkait mutasi dan dokumen-dokumenya itu aja,” jelasnya saat dikonfirmasi di Kantor Pemkab Bondowoso.,Selasa 18/07/2023.
Dikatakan bahwa mutasi tersebut baik yang pertama, kedua dan terakhir.
“Ada yang krusial nanti sajalah kita tunggu rekomendasi KASN, yang jelas dalam hal ini bupati tidak bersalah,” ungkapnya.
Ditanya terkait dikembalikannya lagi eslon II ke posisi semula, lugas Sekda menjawab bahwa pihaknya tidak berani mengatakan tentang hal tersebut karena hal itu merupakan kewenangan dari KASN.
Terpisah Ketua DPRD Bondowoso saat dikonfirmasi adanya beberapa fraksi meminta masalah mutasi, ada perbaikan namun jangan sampai ada mutasi lagi, pihaknya menjelaskan bahwa semua itu bersifat imbauan.
“Itu imbauan saja, kita tunggu rekomendasi KASN, Pak sekda kan sudah dipanggil, nanti rekomendasinya bagaimana, kita tunggu saja,” tegasnya.
Pihaknya hanya berkeinginan terkait guru hendaknya dimutasi dilokasi yang dekat rumahnya.
“Kalau dekat dengan rumah kan bisa mengurangi uang transpot, yang terpenting itu diluar jam dinaspun guru bisa sembari memantau muridnya,,” pungkasnya. (Sukri)