SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Tenaga Konsultan Bisnis/Pendamping Diskumnaker Sampang Madura Jawa Timur mendatangi Kantor DPM PTSP (Perijinan) setempat
Kedatangan 8 Pendamping itu untuk membantu dan mengantarkan para pelaku Usaha Mikro (UM) binaan Diskumnaker mengurus Pengajuan mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP IRT)
Sebelum menuju ruang Pelayanan, para personil TKB mendatangi ruang Pejabat yang menangani bidang tersebut di DPM PTSP untuk menjelaskan maksud kedatangannya
Menurut Faisol Muttaqin SH TKB Kecamatan Banyuates kedatangannya kamis 12/3 guna mengklarifikasi serta membantu menguruskan Pengajuan legalitas SPP IRT bagi UM binaan Diskumnaker
“Prosedur serta tahapan pengajuan SPP IRT masih baru jadi belum sepenuhnya di pahami oleh UM di Sampang,”ujarnya
Diakui penerapan aturan yang baru itu sebenarnya memberikan akses yang memudahkan UM karena melalui aplikasi OSS yang siapapun bisa mengaksesnya
Namun karena prosedur, tahapan maupun persyaratannya masih baru maka menjadi kendala bagi UM
Terlebih bagi UM yang belum terbiasa menggunakan ITE
Pihaknya juga sudah berupaya membantu mengajukan melalui aplikasi itu namun masih ada kendala
Pernyataan Faisol MUttaqin SH diamini oleh Virda Aszahra Muin TKB Kecamatan Torjun dan Jrengik
Dijelaskan jumlah TKB Diskumnaker ada 13 personil, 12 personil bertanggung jawab terhadap 14 Kecamatan dan 1 personil sebagai Koordinaror Kabupaten yang bertanggung jawab juga di wilayah Kelurahan
Menurutnya kesulitan maupun kendala yang dialami UM di masing masing wilayah hampir sama terkait prosedur Pengajuan SPP IRT
Ia bersama personil TKB yang lain akan terus mensosialisasikan prosedur yang benar pasca pertemuan dengan Pihak DPM PTSP kepada UM di masing masing Wilayah
Selain itu sesuai tupoksi akan melakukan pendampingan bagi UM yang kesulitan dan mengalami kendala prosedural
Tidak hanya itu, pihaknya akan terus mendorong agar UM berbasis Makanan mau mengurus legalitas SPP IRT. (Her)